Gaes !!! Pilkada Batu Tanpa Calon Independen
Share

Batu, Suaragong – Tak seperti lima tahun lalu Gaes. Pilkada di Kota Batu masih diikuti calon perseorangan/independent. Pada Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah memastikan, tidak ada calon pendaftar independen yang mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Batu 2024. Pasalnya, tidak Ada satupun Bacawali Batu Independen yang menyerahkan bukti dukungan Perseorangan hingga batas waktu penyerahan.Anggota KPU Kota Batu bidang Sosdiklih Parmas, Marlina mengatakan, masa penerimaan syarat dukungan perseorangan untuk Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) adalah 8 hingga 12 Mei.
Namun selama waktu tersebut tidak ada calon perseorangan atau jalur independen yang menyerahkan bukti dukungan calon ke KPU Kota Batu. Meski demikian, KPU sempat menerima seseorang yang menanyakan mekanisme pendaftaran melalui jalur independen. “Tapi setelah dicek di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) tidak ada,” serunya.
Calon Independen
Marlina menjelaskan, akibat calon independen yang datang ke KPU tidak terakses di Silonkada sehingga KPU Batu akhirnya mengambil kesimpulan. Tidak ada calon independen yang mendaftarkan diri pada Pilkada 2024 Kota Batu. Diterangkan pula, dalam proses penyerahan dukungan calon independen, KPU tidak menerima dalam bentuk fisik. Semua data dukungan diunggah melalui sistem online. Setelah diunggah, Calon independen akan diverifikasi oleh Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) .
“Data yang diunggah melalui Silonkada itulah yang harus diserahkan pada rentang waktu 8 sampai 12 Mei 2024, baru keputusan tersebut ditetapkan dalam surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024,” jelasnya.
Marlina menambahkan, bahwa dalam proses pendaftaran calon kepala daerah dengan jalur independen, harus melampaui syarat minimal dukungan dan sebaran bakal pasangan calon perseorangan. adapun syarat minimal dukungan dalam Pilwali Kota Batu 2024 adalah 16.542 orang. (dik/man)