Gaes !!! PKB dan PDIP Buka Pendaftaran Calon Walikota
Share

Batu, Suaragong – Jelang pilkada 2024 dua partai pemenang pemilu di Kota Batu, yakni DPC PKB dan DPC PDIP membuka pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Batu menjelang perhelatan pilkada kedepan.
Ketua DPC PKB Kota Batu Nurochman mengatakan pada Rabu (24/4/2024) rencananya membuka pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yakni sekitar 1-7 Mei mendatang.
“Jadi siapapun yang berkeinginan mendaftarkan diri maju dalam Pilkada Kota Batu lewat PKB sudah bisa merapat. Kami menyiapkan tim panitia penjaringan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diketuai oleh Asep Ghozy Sulaiman,” ungkapnya.
Akan tetapi saat ini DPC PKB Kota Batu belum membuka atau launching secara resmi. Sehingga untuk pendaftaran yang mengetahui masih internal partai.
“Tapi ketika ada dari eksternal partai yang mendaftar tetap akan kami terima. Hanya saja kami belum membuka atau launching pendaftaran Kepala Daerah dan Wakilnya secara resmi,” beber Cak Nur sapaan akrabnya.
Pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Batu
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Batu Punjul Santoso membeberkan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Batu pada 27 April hingga 25 Mei mendatang.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 6027/lN/DPPlll72024, tertanggal 23 Maret 2024 dan Surat DPP PDl. Perjuangan Nomor: 6036/|N/DPPtlV12024, tertanggal 16 April 2024 bahwa DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan kembali kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk segera membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari internal maupun eksternal partai,” ungkapnya.
Data yang sudah masuk nantinya akan disetorkan ke pusat pada 31 Mei mendatang. Sedangkan untuk bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Tingkat Kabupaten/Kota yang mendaftar dapat mengisi form pada link https://bit.Iy/FORM-PENDAFTARAN-BALON-PILKADA2024 dan lampiran dapat didownload di link yang sama.
Selain itu, Punjul juga telah membuat SK panitia dengan Nomor : 1175 /KPTS/DPC-BTU/IV/2024 bahwa Ketua Panitia dijabat oleh Purwo Ali dan Sekretarisnya adalah Feri Adi Wiyono.
“Untuk syarat yang harus dipenuhi diantaranya Surat Sehat Jasmani Rohani, surat Keterangan Bebas Narkoba, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih, surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang, SKCK, surat Tanda Terima penyerahan LHKPN dari KPK, surat keterangan dari Pengadilan Niaga, Fotocopy NPWP, Tanda terima penyampaian SPTPP (PPh Tahunan), tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak, naskah Visi Misi Program, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (mf/man)