SUARAGONG.COM – Indonesia memiliki potensi besar di subsektor minyak dan gas (migas). Meskipun negara ini tengah berfokus pada transisi energi menuju energi bersih. Di tengah upaya pemanfaatan energi terbarukan, optimalisasi migas masih sangat relevan. Terutama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu faktor penting yang dapat memperkuat sektor migas di masa transisi energi ini adalah revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas). Yang dianggap krusial untuk menjaga keberlanjutan investasi migas di tanah air.
Revisi UU Migas: Keberlanjutan Investasi Migas Di Indonesia
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi. Dalam kesempatannya ia menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan seimbang dalam transisi energi. Meskipun penggunaan energi bersih semakin didorong, Jodi menekankan bahwa kebutuhan akan migas. Terutama di sektor transportasi, masih sangat diperlukan.
“Pertumbuhan ekonomi harus tetap berjalan seiring dengan upaya keberlanjutan. Kebutuhan migas masih penting, terutama untuk sektor transportasi.” Ungkap Jodi dalam acara IATMI Business Talk di Jakarta pada Kamis (12/9). Dalam acara tersebut, Jodi juga menyoroti pentingnya penyelarasan regulasi untuk memperkuat sektor migas dalam menghadapi tantangan transisi energi.
Landasan Hukum di Bidang Dinamika Industri Migas
Salah satu regulasi yang dinilai sangat penting adalah revisi UU Migas. Revisi ini diyakini dapat memberikan landasan hukum yang lebih kokoh untuk menghadapi dinamika industri migas ke depan. Pemerintah tidak hanya menunggu proses revisi UU tersebut, tetapi juga terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga iklim investasi yang menarik bagi investor.
Perbaikan Iklim Investasi Migas
Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan kenyamanan berinvestasi. Salah satunya melalui pembagian hasil yang lebih adil untuk kontraktor migas. Dalam tiga tahun terakhir, bagi hasil kontraktor dapat mencapai 50%, jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar 15-30%.
Selain itu, insentif lain seperti yang tercantum dalam Kepmen ESDM 199/2021 juga terus disiapkan. “Sambil menunggu revisi UU Migas, kami tidak diam. Kami terus melakukan perbaikan iklim investasi. Ruang-ruang seperti penyesuaian bagi hasil kontraktor dan insentif lainnya sudah kami buka,” jelas Ariana.
Transformasi Industri Migas
Pentingnya revisi UU Migas juga ditekankan oleh Benny Lubiantara, Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Benny menilai bahwa revisi ini akan menjadi salah satu strategi utama untuk mengubah paradigma industri migas di Indonesia, terutama dalam menghadapi tuntutan transisi energi yang berkelanjutan.
“Pembahasan Plan of Development (POD) kini sudah dilakukan dengan lebih cepat, seperti di proyek Geng North. Namun, masih banyak tantangan non-teknis yang hanya bisa diselesaikan melalui payung hukum yang jelas, yaitu melalui UU Migas yang baru,” ujar Benny.
Dukungan terhadap EOR dan MNK
Selain itu, Chalid Said Salim, Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap Enhanced Oil Recovery (EOR). Ia menilai bahwa EOR dapat memberikan dampak signifikan dalam jangka menengah, khususnya di beberapa lapangan migas besar seperti di Minas.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan kebijakan yang memberikan keuntungan bagi pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) dengan bagi hasil kontraktor mencapai 95%. Chalid berpendapat bahwa kebijakan serupa juga harus diterapkan untuk EOR, yang menurutnya akan memberikan dampak yang lebih cepat dan signifikan.
Melalui berbagai langkah yang telah diambil, baik melalui kebijakan fiskal maupun regulasi, Indonesia terus berupaya menjaga momentum peningkatan investasi migas di tengah transisi energi global. Revisi UU Migas diharapkan akan menjadi fondasi kuat bagi sektor migas untuk terus tumbuh dan mendukung perekonomian nasional di era baru energi. (Aye/Sg).