Suaragong.com – Pemerintah Rusia menuntut Google dengan denda fantastis sebesar 20 desiliun dolar AS, atau angka yang memiliki 34 nol, yang nilainya jauh melebihi ekonomi global. Tuntutan ini muncul setelah YouTube milik Google memblokir sejumlah saluran media yang dikelola negara Rusia, termasuk RT dan Sputnik, sebagai tanggapan terhadap konten terkait invasi Rusia ke Ukraina yang melanggar kebijakan platform tersebut.
Menurut media Rusia Tass, pengadilan Rusia telah mendenda Google karena “menghapus saluran di platform YouTube” dan memerintahkannya untuk memulihkan akses ke saluran milik media pemerintah Rusia. Jika Google tidak memenuhi perintah ini, denda akan terus bertambah setiap hari hingga sembilan bulan mendatang.
Baca Juga : Gaes !!! Putin Tegaskan Rusia Tak Tertarik dalam Eskalasi Konflik Timur Tengah
Fakta Utama:
- Pemblokiran YouTube. Pada Maret 2022, YouTube memblokir saluran media negara Rusia secara global setelah sebelumnya diblokir di Eropa. Menyusul keputusan platform tersebut untuk melarang konten yang menyangkal atau meminimalkan peristiwa kekerasan yang terdokumentasi terkait invasi Rusia ke Ukraina.
- Denda Berlipat Ganda. Google telah menerima denda harian sebesar 100.000 rubel (sekitar $1.028) sejak 2020 setelah media milik negara Rusia, Tsargrad dan RIA FAN, memenangkan gugatan terhadap Google. Jumlah denda ini berlipat ganda setiap minggu.
- Ancaman Pemblokiran YouTube. Pada Agustus 2024, YouTube dilaporkan menjadi tidak dapat diakses oleh ribuan pengguna di Rusia. Para pejabat Rusia menyatakan bahwa platform ini “melanggar hukum dengan impunitas.” Beberapa pekan sebelumnya, pejabat Rusia menyatakan kecepatan unggahan YouTube di Rusia akan turun hingga 70%.
Konteks:
Selama beberapa tahun terakhir, platform media sosial termasuk YouTube telah mengambil tindakan tegas terhadap outlet media Rusia yang dianggap menyebarkan disinformasi, khususnya setelah invasi Rusia ke Ukraina. Pemerintah AS menuding Rusia melakukan kampanye disinformasi dan mempengaruhi pemilu, yang melibatkan media negara seperti ANO Dialog dan RT. Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, juga melarang RT dan Rossiya Segodnya di platformnya, menyusul tuduhan adanya kampanye “perilaku tidak autentik terkoordinasi” dari Rusia.
Meskipun demikian, pihak Google tampaknya tidak memiliki rencana untuk membayar denda tersebut. Dalam laporan keuangannya, perusahaan menyatakan bahwa denda ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan mereka. Google menyebut angka denda tersebut lebih simbolis. Dmitry Peskov, juru bicara Kremlin, mengatakan bahwa denda dengan angka besar ini “penuh dengan simbolisme” dan bertujuan untuk menarik perhatian Google agar memperbaiki situasi.
Baca Juga : Gaes !!! Indonesia dan Rusia Akan Gelar Latihan Militer Laut Bersama Pertama di Laut Jawa
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).