Batu, Suara Gong. Sikap warga Desa Tlekung semakin menjadi-jadi. Kali ini warga menolak pembuangan sampah residu ke TPA Tlekung. Lantas sampah residu hasil pemilahan sampah dari rumah warga dan TPS3R ditiap desa mau dibuang kemana? Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu harus bertanggung jawab atas masalah ini.
Diketahui, bawasannya DLH Kota Batu yang akan mengolah sampah residu di Kota Batu kembali ke TPA Tlekung ditolak secara tegas oleh warga Desa Tlekung. Pasalnya, banyak yang merasa kinerja DLH dalam mengolah sampah lama yang memupuk masih stagnan.
Salah satu warga Tlekung Abdullah menegaskan dinas terkait harus mengolah sampah lama terlebih dahulu agar tidak menumpuk. “Kami belum melihat kerja nyata untuk mengurangi volume sampah yang ada. Kalau keadaan masih menumpuk seperti itu lalu ditambah sampah residu dari seluruh daerah di Kota Batu, otomatis akan semakin menunpuk,” katanya.
Baca Juga : Gaes !!! Pelanggaran Lalin Meningkat Drastis Capai 754.685 Pelanggar
Ditambahkan oleh Samsul Arifin Koordinator Tim Peduli Lingkungan Hidup Desa Tlekung mulai saat ini harus ada persamaan persepsi yakni tidak ada jenis sampah apa pun yang masuk ke TPA Tlekung. Ia menyesalkan kenapa pemikiran pengolahan sampah residu hanya tertuju ke TPA Tlekung dan tidak terpikirkan memanfaatkan TPA lain.
Apalagi TPA Tlekung sudah overload dari beberapa tahun lalu, ia mengibaratkan bila air di gelas sudah penuh, meskipun diisi air bakal meluber. Sama dengan hal yang terjadi saat ini meski sampah residu diolah namun tetap menghasilkan abu yang ujungnya tetap dibuang ke TPA. “Volumenya juga tidak berkurang sampai sekarang. Warga sudah lelah dengan bau sampah, mereka sudah menghirup bau kurang lebih sekitar 17 tahun,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala DLH Kota Batu Aries Setiawan mengatakan ke depan jenis sampah residu menjadi tanggung jawab DLH sepertinsedotan, mika, pembalut/popok sekali pakai, bekas permen, kemasan sachet dan lainnya. “Padahal sampah residu dari TPS3R akan diangkut oleh DLH dan ke Tlekung untuk diproses dengan mesin. Namun, saat ini hal itu belum bisa dilakukan, karena mesin yang direncanakan masih belum ada dan akhirnya sampah residu masih ditahan,” paparnya.
Padahal menurutnya saat ini ada 21 ruas jalan, alun-alun dan pasar yang sampahnya menjadi tanggung jawab DLH dan melakukan penanganan sampah tersebut di dua TPS3R, yakni di area Stadion Gelora Brantas dan di Kelurahan Temas. Terdapat bak sampah DLH di sekitar TPS3R Temas. “Kita lihat apabila nanti mesinnya datang dan kami sosialisasikan tentang upaya pemusnahan sampah residu tersebut dapat mengurangi volume sampah yang ada saat ini,” tandasnya. (rul/man)