Malang, Suara Gong. Polemik mengenai wisuda anak TK (Taman Kanak-kanak) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas) sampai saat ini masih ramai diperbincangkan. Meski banyak pihak yang berharap pemerintah melarang kegiatan tersebut, sampai saat ini, khususnya Kabupaten Malang belum mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai larangan meniadakan wisuda. Walaupun dibeberapa wilayah tetangga sudah mengeluarkan statement larangan tersebut.
Walikota Surabaya semisal, ia melarang tegas diadakan wisuda TK hingga SMA dengan mengganti doa bersama. Menurutnya kegiatan itu sangat membebani orang tua murid dalam segi pembiayaan.
Di Kabupaten Malang, Bupati Malang M. Sanusi mengatakan, dirinya tidak melarang perhelatan wisuda. Meskipun isu yang beredar banyak warga yang memprotes wisuda TK hingga SMA tidak berguna. Mereka menilai malah mengeluarkan nominal rupiah yang tidak sedikit jumlahnya. “Di Kabupaten Malang tidak ada larangan itu,” katanya.
Justru anak saya, cucu saya kata Sanusi, pada saat wisuda malah menggunakan kebaya milik orang tuanya. “Mereka menggunakan busana muslim malah pakai milik ibunya,” kata pria nomor satu di Kabupaten Malang saat diwawancara awak media.
Sehingga, sampai saat ini Kabupaten Malang memperbolehkan diadakannya wisuda di jenjang sekolah TK hingga SMA. Perhelatan wisuda dari tingkat TK hingga SMA sah-sah saja dilakukan. “Kabupaten Malang tidak ada larang itu. Tidak ada,” tutupnya. (nif/man)