Jember, Suara Gong
Sejumlah anggota Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, pada Rabu (01/03/2023) siang. Merek menuntut pemerintah tolak upah murah.
Selama 3 hari terakhir pasca peringatan dua tahun pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman, Jember digoyang unjuk rasa. Pertama aksi 272 yang dipimpin aktifis anti korupsi Kustiono Musri dan elemen mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Cabang Jember. Menariknya saat anggota Sarbumusi berunjuk rasa, Bupati Hendy langsung menemui massa aksi. Hendy tampil diatas mobil komando aksi. Salah satu materi yang disampaikan massa, terkait upah buruh Perusahaan Daerah Perkebunan atau PDP Karyawan.
Sebelumnya ribuan masa aksi, telah menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Perusahaan Daerah Perkebuanan Kahyangan Jember, di Jalan Gajah Mada Nomor, Kecamatan Kaliwates. Saat aksi disana massa diterima oleh seluruh jajaran direksi PDP. Sarbumusi meminta manajemen PDP Kahyanangan membayar buruhnya sesuai Upak Minimal Kabupaten atau UMK Jember. Ketua DPC Sarbumusi Umar Faruk, menjelaskan bahwa aksi buruh itu dilaksanakan untuk memperjuangkan nasib buruh. Mereka berpijak pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/KPTS/013/20202, yang telah ditetapkan per tanggal 7 Desember 2022, dan berlaku sejak 1 Januari 2023, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember sebesar Rp. 2.555.662 per bulan, atau setara dengan Rp 102.266 per hari.
“Atas pertimbangan tersebut, maka kami buruh PDP Kahyangan, yang sudah dalam kurun waktu cukup lama, harus menerima dengan upah buruh rendah. Maka kami menuntut agar PDP memberlakukan buruh sesuai dengan ketentuan,” jelasnya, saat dikonfirmasi media melalui ponselnya. Lebih lanjut, Umar Faruk mengatakan Sarbumusi memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan nasib buruh. Terlebih, PDP Kahyangan, memliki potensi yang cukup. Mengelola 3800,6039 Hektar, dengan lebih dari 1500 pekerja.
“Karenanya,kami nyatakan stop segala bentuk perbudakan buruh di negeri sendiri,” tandasnya. Menanggapi tuntutan Sarbumusi, Bupati Jember Hendy Siswanto yang berorasi di atas mobil komando aksi menjelaskan bahwa Pemkab Jember tidak mungkin membubarkan PDP Kahyangan, meski perusahaan milik Pemkab Jember itu selama ini terus merugi.
“Karena PDP bukan perusahaan yang mencari untung semata. PDP itu ada aspek sosialnya, di dalamnya ada para pekerja, yang orang Jember. Mereka juga butuh bekerja, Kalau hanya menilai untung rugi, sebaiknya PDP tutup,” katanya. Menutup PDP Kahyangan, menurut Hendy bukanlah keputusan tindakan yang bijak. Pasalnya akan berdampak munculnya masalah konflik ketenaga kerjaan. Namun, untuk mengucurkan penyertaan modal dari APBD Jember, juga membutuhkan pertimbangan.
“Kalau, harus menyertakan modal, dari ABPD, bisa saja dilakukan, hanya saja itu berbahaya. Karena ada pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Mungkinkah PDP bisa mengembalikan modal dari APBD?,” katanya dengan bertanya. Hendy kemudian menjelaskan perlunya campur tangan semua pihak untuk membantu PDP Kahyangan agar tetap beroperasi. Meski, belum bisa membayar upah buruh sesuai dengan ketentuan UMK.
“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari Sarbumusi, bagaimana agar PDP tetap bisa hidup. Misalnya, dengan mengamankan aset yang ada,” ujarnya. Lebih lanjut Hendy menjelaskan Pemkab Jember sedang berjuang, memperbaiki kinerja PDP Kahyangan, salah satunya dengan menempatkan jajaran direksi yang berkompeten. “Pada tahapan rekruetmennya, sudah kami lakukan secara transparan, semua boleh mengetahui. Tidak ada yang kami tutup tutupi,” jelasnya. Usai mendapatkan penjelasan dari Bupati Hendy Siswanto secara langsung, massa aksi kemudian membubarakan diri dengan tertib. Rencana aksi di gedung DPRD Jember akhirnya mereka gagalkan.(vin)