Suaragong.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah, Bagian Hukum Setda Jember telah menyelenggarakan Bimtek yang diikuti oleh para pejabat di lingkungan pemerintah daerah dan akademisi.
Baca Juga : Gaes !!! Pelatihan Satlinmas Sukseskan Pilkada Jember 2024
Acara Bimtek
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston pada 24 September 2024 ini membahas berbagai materi penting, mulai dari teknik penyusunan peraturan daerah hingga harmonisasi peraturan perundang-undangan. Diharapkan melalui Bimtek ini, kualitas produk hukum daerah dapat ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Muhammad Zamroni, S.H., M.Si., selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember. Beliau didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, A. Zaenurrofik, S.H., serta dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait atau perwakilannya.
Tanggapan Kepala Bagian Hukum Sekda Kab. Jember
A. Zaenurrofik menyampaikan bahwa Bimtek ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah. Tantangan seperti kompleksitas peraturan perundang-undangan dan keterbatasan sumber daya. Melalui Bimtek ini, diharapkan dapat tercipta produk hukum daerah yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Tanggapan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Kab. Jember
Muhammad Zamroni menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini. ASN di Kabupaten Jember dapat meningkatkan kemampuannya dalam merancang dan memahami sistematika penyusunan produk hukum daerah. Sehingga mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Isi Acara Bimtek
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Eddy Mulyono, S.H., M.Hum., seorang akademisi, memberikan paparan mengenai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Selanjutnya, Heru Agung Prasetyo, S.H., M.H., dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, menjelaskan peran penting Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Sebagai penutup, Istana Wapresina, S.H., M.H., dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, memaparkan mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah
Baca Juga : Gaes !!! Pembinaan Keluarga Migran Indonesia di Jember
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).