Type to search

News

Gaes !!! Sisa 2 Kecamatan, Lahan Perumahan Berkurang

Share

Malang, Suaragong Hingga awal tahun ini, sebanyak 1.226 perumahaan tercatat oleh tiga pemda Malang Raya. Kabupaten Malang menjadi yang terbanyak, disusul Kota Malang dan Kota Batu.

Jumlah tersebut akan terus bertambah. Karena izin pendirian perumahan baru terus masuk ke pemda. Misalnya di pemkot Malang. Pada empat bulan pertama, tercatat telah ada enam pengembang yang mengajukan izin. Dari data tersebut, kecamatan Kedungkandang menjadi wilayah yang paling banyak menjadi incaran, dengan total sebanyak 5 pengajuan. Lalu terdapat 1 pengajuan yang berada di kecamatan sukun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, pengembangan memang banyak menargetkan Kedungkandang sebagai tujuan utama.

“tinggal di Kedungkandang yang masih banyak sisa lahan. Seperti di Cemorokandan, Buring dan Wonokoyo,” Tutur Arif.

Sedangkan di Kecamatan Sukun, tersisa 1 wilayah saja yang dapat dijadikan perumahan, yaitu Kelurahan Bakalanrajan. “Di Klojen tidak bisa karena penuh. Kemudain Kecamatan Lowokwaru lahannya tinggal sedikit. Seperti yang bisa dikembangkan di wilayah Saxophone,” Tambahnya.

Peluang dalam Pembangunan Lahan Perumahan

Dengan semakin menyempitnya lahan perumahan di Kota Malang, Kedungkandang menjadi satu-satunya peluang besar. Arif Mengatakan, dari enam pengajuan perumahan tersebut, hanya 2 pengajuan saja yang telah menunjukkan keseriusannya. Yakni pengembangan yang akan membangun Kedungkandang dan Sukun. Pengembangan Perumahan tersebut telah menyerahkan site plan ke pemkot.

Selanjutnya pihaknya bakal melakukan survei lapangan, untuk meninjau apakah keberadaaan perumahan melanggar aturan atau tidak. ” Untuk perumahan itu awalnya penyerahan site plan. Kemudian kami akan cek kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang(KKPR),” Ucap pejabat Eselon IIB Pemkot Malang itu.

Arif menjelaskan, syarat utama KKPR yang harus dipenuhi yaitu pengembang tidak boleh berada di ruang terbuka hijau (RTH) atau zona hijau. Ketika berada di kawasan itu, dipastikan perumahan tidak bisa diabngun.” Setelah KPPR dinyatakan tidak bermasalah, kemudian mengurus PBG (Persetujuan bangunan gedung),” tambahnya.

Sependapat dengan Arif, Ketua real Estate Indonesia (REI) Malang Suwoko menngatakan bahwa lahan perumahan yang masih tersisa di Kota Malang terletak di wilayah perbatasan. Seperti perbatasan Sukun-Wagir, Dau-Kota Batu, dan Karangploso. “Untuk tempat yang dekat dengan pusat kota masih tersedia beberapa di dekat jalan Soekarno-Hatta,” jelasnya.

Suwoko juga menyebutkan bahwa lahan tersebut terbatas. Dan, masuk kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Suwoko menyebut bahwa saat ini kemungkinan dibangun perumahan baru yaitu Dau. Karena, wilayahnya dekat dengan UIN Malan, Karangploso, dan Universitas Muhamadiyah Malang (UMM).

Beliau menambahkan bahwa kebanyakan pembeli properti di Kota Malang merupakan pendatang dari luar kota. Seperti Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, dan Jember. “Dari luar pulau juga semakin banyak, biasanya mahasiswa yang dari luar kota. Sekalian orang tuanya investasi dibelikan rumah daripada ngekos,” jelasnya. Suwoko menjelaskan, pada tahun ini penjualan properti bertambah secara merata. Bila dirata-rata, ada peningkatan 50 persen.

Tiga Kecamatan di Kabupaten Banyak Dilirik Pengembang

Meski belum tercatat berapa pengajuan izin baru pembangunan perumahan, ada estimasi pertumbuhan rumah di Kabupaten Malang, Mulai 2023 hingga 2024, setidaknya sudah dibangun sekitar 2.000-an rumah di Kabupaten Malang.

“Apalagi perumahan subsidi yang berlomba-lomba berebut porsi kuota pada 2024 ini,” ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Korwil Malang Donny Ganatha pada hari Jumat, 3 september kemarin. Donny mengatakan, ada tiga kecamatan yang paling diminati di Kabupaten Malang.

Diantaranya Wagir, Karangploso, dan Pakis. Sebab, harga tanah di daerah tersebut cukup terjangkau. Sekitra Rp 600 ribu sampai Rp 750 ribu per meter persegi. Namun, menurut Donny, karaketeristik rumah di Kabupaten Malang yang paling diminati bukan rumah komersil yang harganya mahal. “Harganya sekitar Rp 300 juta, maksimal Rp 400 juta. Ada juga yang 700 juta, tetapi lokasinya ada di perbatasan kota,” imbuhnya.

Donny menambahkan sejak peraturan perizinan perumahan diperbaiki pada tahun 2024. Tak sedikit developer yang mengincar Kota Batu. “Perumahan di Kota Batu memiliki pasar interlokal. Baik dari Malang Raya maupun luar Malang Raya. Karena itu, potensi perumahan di Kota Batu sangat besar,” jelasnya.

Kecamatan Batu dan Junrejo menjadi dua wilayah yang paling banyak diincar pengembang. Sementara di Kecamatan Bumiaji tak banyak lahan hijau dan hutan produksi. “selain tanahnya yang minim, perizinan di Kota Batu juga panjang. Pendirian bangunan juga memiliki treatment khusus karena lahannnya yang berada di daratan tinggi,” ucap Donny.

Kurangnya Lahan

Banyaknya peminat dan kurangnya lahan membuat harga perumahan di Kota Malang melonjak naik. Beliau mengatakan, paling rendah rumah di Kota Batu dibanderol dengan harga 600 juta per unit.

Sedangkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu menyebut bila pengajuan perizinan perumahan malah menurun. Pada 2022 terdapat 10 perumahan yang mengajukan izin. Sementara pada 2023 terdapat 6 perumahan. Selain itu, pada tahun ini ada dua pengembang perumahan yang melakukan pengajuan izin. Itu tercatat hingga bulan April.

Di lain sisi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu Bangun Yulianto menjelaskan, pada 2024 sudah ada lima peumahan yang izinnya sudah ditandangani.

“Bila ditotal, sejauh ada 104 perumahan yang izinnya sudah masuk ke pemkot Batu,” ucapnya. (acs)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *