Malang,Suaragong – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan berupaya untuk merealisasikan pembangunan taman bermain di permukiman padat penduduk. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, langkah ini diambil sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang menginginkan ruang bermain yang aman bagi anak-anak, terutama di permukiman padat penduduk yang rawan kecelakaan, akibat dekatnya dengan aliran sungai.
Namun sebelum merealisasikan hal tersebut, Pj Wahyu menekankan pentingnya kesadaran bersama baik dari pemerintah maupun masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama bagi yang tinggal di area sempadan sungai.
“Oke lah taman bermain di lingkungan padat penduduk memang kurang. Tapi keberadaan taman ataupun keberadaan rumah di sempadan sungai, itu pun juga ada batasan yang tidak diperbolehkan ada bangunan.” Ujar Wahyu, saat dikonfirmasi awak media.
Dalam hal ini, Wahyu menyampaikan adanya keterbatasan dalam pembangunan taman di kampung-kampung padat penduduk di Kota Malang. Menurutnya, meskipun memungkinkan untuk membangun taman, pencarian lokasi yang sesuai serta perlunya pembebasan lahan, menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan taman bermain ini.
“Intinya kalau sudah sempadan sungai, tidak ada yang memperbolehkan ada kegiatan di sepanjang area itu. Di sisi lain, mencari lahan itu juga tidak mudah. Kemudian harus membebaskan lahan. Apalagi lingkungan padat pendudu tidak mudah mendapatkan lokasi seperti itu.” Terang Wahyu.
Meskipun demikian, Wahyu menegaskan, Pemkot Malang tetap berkomitmen untuk mewujudkan visi Kota Layak Anak dengan berbagai macam strategi. Terkait hal ini, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi antar instansi seperti Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan anak-anak.
“Kecelakaan anak ketika bermain di area sungai, itu kan memang tidak bida dihindari. Kami upayakan untuk keberadaan taman bermain. Disambi kami juga akan gencar mengedukasi masyarakat terkait larangan pendirian bangunan di sempadan sungai, itu yang penting.” Tukasnya.(fat/man)
Comments 1