Malang, Suara Gong. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, pimpin langsung sosialisasi gempur perdaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai ini diselenggarakan di Balai Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu (14/6/2023) pagi.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, dalam arahannya mengatakan, seluruh warga Desa Sukomulyo agar diberikan edukasi tentang serba-serbi upaya penekanan peredaran rokok illegal di masyarakat. Hal itu untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Malang.
“Mari kita bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan Cukai untuk pembangunan. Juga slogan “Gempur Rokok Ilegal” yang artinya, ikut membantu stop peredaran rokok yang tidak pakai pita cukai dan pakai pita cukai palsu di pasaran,” katanya.
Didik melanjutkan, alasan sosialisasi dilakukan dikawasan Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon, karena daerah tersebut berhawa dingin. Sehingga mayoritas warga Desa Sukomulyo kata Wabub adalah perokok aktif sehingga dapat memicu peredaran rokok ilegal di lingkungan Kecamatan Pujon.
Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satpol PP Kabupaten Malang mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi yang diberikan kalau memproduksi atau mengedarkan rokok ilegal.
“Kami sangat prihatin soal peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang yang cukup tinggi. Sebab tindakan seperti itu, justru sangat merugikan Negara. Oleh karena itu, menjalankan langkah pencegahan harus terus dilakukan, agar masyarakat memahami mengenai bahayanya jika melakukan peredaran rokok illegal,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dijalankan ini nanti masyarakat bisa saling memberikan pemahaman kepada masyarakat yang lainnya. Wakil Bupati Malang juga berharap masyarakat khususnya Desa Sukomulyo juga bisa menjadi bagian pemberi informasi tentang adanya peredaran rokok ilegal, karena peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal sangat dibutuhkan. “Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ini bertujuan positif, sehingga bisa menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang,” tutupnya. (nif/man)