Malang, Suara Gong. Penyanyi Cupi Warsita alias Cupi Cupita telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi situs judi online.Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Bachtiar menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Pelantun “Goyang basah” ini tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sekitar pukul 13.05 WIB. Proses pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam dan selesai pukul 18.32 WIB. Selanjutnya Selebgram ini mengklarifikasi video promosi situs judi online yang sempat dibuat pada 2020 lalu.
Baca Juga : Gaes !!! FPK Siap Kawal dan Sukseskan Pemilu 2024
“Sebetulnya saya lagi kurang sehat tapi saya senang sudah bisa klarifikasi sudah bisa datang ke sini Alhamdulillah,” ujarnya kepada wartawan, kemarin. Pengacara Cupi yaitu Henky Solihin mengklaim, kliennya tidak mengetahui bahwa apa yang dipromosikan kliennya merupakan situs judi online.
Hengky mewakili Cupi bahwa dia menduga yang dipromosikan adalah game Mobile Legend ataupun PUBG yaitu sebuah game online. “Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online. Yang dia tau adalah game online, itu lah kurang lebih. Tapi ditransmisikan oleh pihak lain kepada judi online,” jelasnya.
Henry juga menegaskan kliennya juga tidak pernah terlibat dan memainkan judi online tersebut. Henky mengaku bayaran yang didapat kliennya dari website Sakti123 juga tak seberapa. “Iya hanya mengendorse saja. Mengendorse yang tadinya merupakan game online. Diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legend,” Jelas henry. ( ind/man)