SUARAGONG.COM – Kepala BPS Jawa Timur (Jatim), Zulkipli, menyebutkan Jika Garis kemiskinan di Jatim Naik sebesar 2,17 Persen. DImana Menyentuh Rp 54.751 per Kapita. Hal ini disampaikan dalam laporan serta dalam Pers Rilis Statistik yang digelar pada Rabu (15/1/2025) di Kantor BPS Jatim.
“Garis Kemiskinan menunjukkan nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan agar seseorang tidak dikategorikan miskin. Pada September 2024, nilainya mencapai Rp547.751 per kapita per bulan,” ujar Zulkipli.
Komponen Utama Penyumbang Garis Kemiskinan di Jawa Timur
Terdapat dua komponen utama garis Kemiskinan (GK) menurut Zulkipli garis. Antaranya yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Menurutnya, peran makanan masih mendominasi dalam komponen ini. Di mana menyumbang 76,08 Persen pada September 2024
“Sumbangan GKM terhadap GK pada September 2024 sebesar 76,08%,” paparnya.
Beras dan Rokok Dominasi Kontribusi Garis Kemiskinan
Zulkipli juga memaparkan komoditas yang paling berkontribusi terhadap Garis Kemiskinan. Di kategori makanan, beras menjadi penyumbang terbesar, yaitu 22,68% di perkotaan dan 25,73% di perdesaan. Rokok kretek filter menyusul dengan kontribusi 9,94% di perkotaan dan 8,91% di perdesaan.
“Selain beras dan rokok kretek filter, komoditas makanan lainnya seperti daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, tempe, tahu, serta kue basah juga memberikan sumbangan yang signifikan terhadap GK,” tambah Zulkipli.
Di sisi lain, komoditas nonmakanan yang menyumbang besar terhadap Garis Kemiskinan mencakup perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan layanan kesehatan.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Optimalkan Program Padat Karya, TPT dan Kemiskinan Turun Signifikan
GK per Rumah Tangga Capai Rp2,33 Juta
Selain garis kemiskinan per kapita, BPS Jatim juga mencatat rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga di Jawa Timur. Pada September 2024, angka ini mencapai Rp2.338.897 per rumah tangga per bulan, naik 2,89% dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp2.273.157.
“Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki 4,27 anggota. Dengan demikian, total pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka adalah Rp2.338.897 per bulan,” jelas Zulkipli.
Kenaikan garis kemiskinan ini menjadi gambaran penting bagi pemerintah daerah untuk terus memantau kondisi perekonomian masyarakat. Dengan mayoritas kebutuhan masih bergantung pada komoditas makanan, langkah strategis diperlukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok di Jawa Timur. (aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.