Type to search

Malang Pemerintahan

Jukir Alun-Alun Kota Batu Audensi dengan Wawali, Bahas Gate Parkir

Share
Juru Parkir (Jukir) di Alun-Alun Kota Batu audiensi dengan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto untuk Bahas Wacana pemberlakuan gate parkir

SUARAGONG.COM – Wacana pemberlakuan gate parkir di area Alun-Alun Kota Batu segera terealisasi. Progres terbaru, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto baru saja melakukan audiensi dengan para juru parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

Jukir Alun-Alun Kota Batu Audensi dengan Wawali Bahas Pemberlakuan Gate Parkir

“Pertemuan kemarin menjadi ruang diskusi untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana penerapan sistem gate parkir digital di Alun-Alun Kota Batu. Pemkot Batu akan berkomitmen untuk tetap memberdayakan para jukir dan memastikan mereka tetap memiliki peran dalam sistem parkir yang akan datang,” ujar Heli.

Secepatnya, Wawali akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota dan dinas terkait. Agar proses komunikasi dengan jukir bisa terus berjalan dan solusi terbaik bisa segera diwujudkan.

“Penerap gate parkir ini diharapkan mampu peningkatkan PAD di sektor retribusi parkir di tepi jalan. Selain peningkatan PAD dengan adanya gate parkir, area Alun-Alun Kota Batu semakin tertata,” bebernya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batu, H.M Didik Subianto telah memastikan pemasangan sistem parkir elektronik (e-parkir) di sekitar kawasan Alun-Alun Batu bisa terealisasi tahun ini.

“Dari hasil pembahasan dengan Pemkot Batu, untuk pemasangan gate parkir di Alun-Alun Kota Batu dilakukan tahun ini. Pemasangan dilakukan di tiga titik meliputi Jalan Munif, Jalan Kartini dan Jalan Gajahmada atau depan Masjid An Nur Batu,” paparnya.

Baca Juga : DPRD Batu Segera Berlakukan E-Parkir di Sekitar Alun-Alun Batu

Tingkatkan Pengolahan Lahan Parkir dan PAD

Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata pengelolaan parkir dan meningkatkan PAD. Diketahui selama ini pemasukan parkir di area Alun-alun Kota Batu tidak pernah maksimal.

“Pemasangan gate parkir di pusat kota tersebut mengacu dari keberhasilan penerapan sistem serupa di Pasar Induk Among Tani. Pasalnya sejak sistem parkir otomatis diterapkan di lokasi tersebut, capaian PAD dari retribusi parkir meningkat pesat,” contohnya.

Dengan penerapan e-parkir nantinya akan ada beberapa opsi bagi jukir yang telah lama bekerja di area Alun-alun. Diantaranya jukir bisa dibayar bulanan atau ada pola sesuai Perda yakni 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk Pemda.

“Kami yakin dengan penerapan e-parkir di Alun-Alun Batu ini akan meningkatkan PAD. Selain itu dipastikan akan mengurangi praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang selama ini kerap dikeluhkan pengunjung,” ungkapnya. (mf/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *