Batu, Suaragong – Upaya Pemkot Batu dalam menekan angka pengangguran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya melakukan penyerapan tenaga kerja. Hal ini dibuktikan dengan ratusan pencari kerja (pencaker) yang ditest pada Senin kemarin (13/3/2023) gelaran Pemkot Batu yang bekerjasama dengan pengusaha retail ternama. Sekretaris Disnaker Kota Batu, Adiek Imam Santoso mengatakan hal ini merupakan kegiatan yang akan digelar secara kontinyu agar angka pengangguran di Kota Batu bisa ditekan hingga sedemikian rupa.
“Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran di Kota Batu merupakan tertinggi kedua di Jatim setelah Sidoarjo dengan angka 10.400 jiwa” katanya.
Pria yang akrab disapa Dedek itu menegaskan giat yang terlaksana adalah bentuk kerjasama dengan PT Indomarco Pratama dan akan dilaksanakan setiap bulan.
Sebelumnya terdapat sekitar 300 pencari kerja (pencaker) yang mendaftarkan diri melalui daring, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan test wawancara dan psikotes. Kegiatan wawancara sendiri dilakukan oleh 100 orang dan akan ditempatkan di 50 posisi managerial seperti kasir, leader store, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk yang belum diterima maka masih bekersempatan menjadi daily worker (pegawai event) pada bulan ramadan hingga lebaran.
“Kegiatan hari ini diikuti hampir 70 persen merupakan warga Kota Batu. Kami juga memberikan sosialisasi kepada pencaker untuk tidak menolak penempatan kerja apabila ditempatkan diluar Kota Batu, karena bagaimanapun tidak semua orang bisa mendapatkan tempat kerja yang bisa berdekatan dengan tempat tinggal. Kami juga akan terus berupaya menggelar kegiatan serupa dan meningkatkan pengantar kerja dan kedepan agar penyerapan tenaga kerja bisa seimbang dengan perkembangan kota batu,” imbuhnya.
Disinggung terkait dominasi pencaker di Kota Batu, Mantan Sekretaris Dinsos itu mengakui bahwa angkatan kerja yang dimulai dari usia 15 tahun rata-rata dari tingkatan SD sampai SMA.
Namun ia juga membeberkan untuk menekan angka pengangguran juga dibutuhkan kerjasama dengan dinas-dinas terkait seperti Diskoumdag, Dinas Perizinan, dan lainnya sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab Disnaker saja, sehingga keseimbangan perkembangan kota dengan penyerapan pengangguran bisa berjalan dengan seimbang.
Baca juga : Tips Menghadapi Kecemasan di Tempat Kerja, Catat Ya?
Dedek juga memaparkan bahwa pihaknya saat ini juga tengah menyusun draft Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tenaga kerja dan ditargetkan rampung setelah persidangan kedua.
“Kami juga berupaya mengacu pada undang-undang yang menegaskan adanya penyerapan naker dengan tenaga lokal ketika investasi masuk ke Kota Batu dan tidak dibatasi oleh KTP,” tutupnya. (rul/man)