SUARAGONG.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof. (HCUA) Mia Amiati S.H.,M.H., CMA., CSSL., meresmikan program Jaksa Sahabat Tani dalam rangka mendukung ketahanan pangan melalui kegiatan tanam padi, Rabu (8/1/2025). Kegiatan ini diadakan di Gresik dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemkab Gresik, PT Petro Kimia Gresik, Center of Responsible Business, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Asosiasi Kepala Desa, dan stakeholder lainnya.
Bersinergi Wujudkan Asta Cita Presiden Melalui Jaksa Sahabat Tani
“Sinergi ini sangat penting mengingat sektor pertanian memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional, serta merupakan sumber kehidupan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati.
Menurut Mia Amiati, program ini merupakan wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. “Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Komitmen Kejati Jatim pada Isu Keberlanjutan
Mia Amiati menjelaskan bahwa Kejati Jatim bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Timur telah berulang kali melaksanakan program yang mendukung isu-isu keberlanjutan. Pertanian, sebagai sektor vital, tidak hanya menyuplai kebutuhan pangan tetapi juga menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat.
“Dengan meningkatkan produktivitas pertanian, kita dapat memastikan ketersediaan pangan yang cukup serta mengurangi angka kemiskinan di masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap sektor pertanian harus menjadi salah satu prioritas utama kita bersama,” tegas Mia Amiati.
Pada kegiatan Jaksa Sahabat Tani ini, dilakukan penanaman padi menggunakan dua metode: manual dan alat tanam modern bernama transplanter. Teknologi transplanter dipromosikan sebagai inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani.
“Dengan menggunakan transplanter, proses penanaman padi dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, sehingga diharapkan hasil panennya akan lebih optimal,” jelas Mia Amiati.
Ia juga mengakui tantangan yang dihadapi para petani saat ini, mulai dari akses terhadap teknologi pertanian, penyuluhan, hingga akses pasar. Untuk itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi.
Baca Juga : Pemerintah Targetkan Swasembada Energi: Optimalkan Biodiesel dan Energi Terbarukan
Dukungan Kejaksaan bagi Petani
Kejaksaan juga akan berperan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum dan perlindungan kepada petani. Hal ini bertujuan agar petani dapat menjalankan usaha pertanian dengan lebih baik dan aman.
“Kolaborasi antara semua pihak sangat diperlukan untuk mendukung sektor pertanian dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh para petani,” pungkas Mia Amiati.(aye).
Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News.