Probolinggo, Suaragong – Jeruji besi jadi catatan kelam bagi Mohammad Sofi Vidianto. Kehadiran keluarga, jadi peletup semangat pria akrab disapa Sofi itu untuk berubah. Masuk bakal calon legislatif eks narapidana perkara Pasal 303 KUHP.
Bakal calon anggota DPRD Kota Probolinggo yang akan bertarung di Dapil Mayangan mengatakan tidak akan menutupi bagian dari perjalanan hidupnya itu. “Saya menyakini itu semua atas izin Allah,” katanya yang juga sebagai penjual kaset VCD, Jum’at (05/05/2023).Era akhir tahun 2004 hingga masuk tahun 2005 merupakan sejarah hitam bagi Sofi.
Pria asli Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo ini masuk ke dalam penjara karena membela teman sekaligus anak buahnya.Tepatnya 13 Mei 2005, dia keluar dari rumah tahanan Kraksaan usai perkara perjudian yang menjeratnya. Sejak tahun itulah berusaha menata diri untuk tak lagi kembali masuk ke dalam bui.
Keluarga jadi pelecutnya agar tak lagi berbuat kesalahan. Sedikit demi sedikit, mulai meninggalkan dunia kelamnya. “Saya melihat orang tua, terus sudah berumah tangga. Melihat anak juga. Saya capek. Karena gini, takut ada pertanyaan yang bisa membuat minder. Kalau lagi nongkrong terus depan anak lewat, malu,” ucap Sofi.
Di tahun 2019, Sofi lantas bertemu dengan Zulfikar Imawan yang juga sebagai Ketua Partai NasDem yang menariknya kembali ke jalan yang lurus dengan ikut sebagai Bacaleg DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029. “Saya terus ada ide dan punya rencana itu. Saya pikir bagus memang ingin lebih baik lagi, ingin hijrah akhirnya saya setuju. Karena intinya ingin berbuat lebih baik,” tuturnya. Eksistensinya saat ini masih terus berjalan.
Belum lama ini, dirinya di dapuk menjadi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Pembalap Motor IMI Probolinggo.Baginya satu kepercayaan dan amanah akan tetap bergerak agar berguna bagi masyarakat luas.
Bahkan, dalam pencalonannya selalu menyampaikan kepada masyarakat tentang apa yang pernah dilalui tersebut. “Terpenting, ingin berbuat yang terbaik kepada orang banyak.
Dari pengalaman yang saya lalui, Allah akan memberikan yang terbaik untuk saya,” terang Sofi. Sebagai caleg eks Narapidana, Sofi memiliki strategi supaya dipilih warga di Dapil Mayangan.
Yakni, Kelurahan Wiroborang, Jati, Mangunharjo, Mayangan, dan Sukabumi. Dirinya akan sering bertatap muka dengan masyarakat guna mendengar langsung apa yang diharapkan masyarakat.” Masyarakat cukup cerdas membedakan mana yang merugikan negara dan mana yang sedang sial saja. Dalam posisi satu rupiah pun tidak merugikan negara dalam masalah yang menjeratnya,” katanya.
Baca juga : Mantan Terpidana Boleh Nyalon, Ini Penjelasan KPU Malang
Meski demikian, timnya tidak khawatir. Sebabnya, untuk memenuhi persyaratan sudah mengemukakan melalui media massa. Bahkan, sudah menyiapkan program bila terpilih menjadi DPRD nanti, yakni menyuarakan suara warga masyarakat dan memotivasi agar berkiprah dalam bidang politik dan pembangunan di Kota Probolinggo.
“Saya juga akan mendorong tumbuhnya UMKM yang mandiri dan profesional, dan menyuarakan aspirasi masyarakat yang beragam dan kekhususan masing-masing kelurahan,” pungkas Sofi (hud/man).