SUARAGONG.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja mencabut izin impor lima perusahaan pengolahan susu sebagai respons terhadap protes yang terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, dan Boyolali, Jawa Tengah. Tindakan ini diambil setelah sejumlah peternak sapi perah melancarkan aksi unjuk rasa terkait pembatasan kuota susu yang diterima oleh industri pengolahan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa pencabutan izin impor dilakukan secara permanen. Perusahaan yang izinnya dicabut tidak akan lagi diizinkan untuk mengimpor susu ke Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi peternak lokal dan memastikan industri pengolahan susu memenuhi kewajibannya untuk menyerap susu hasil produksi peternak.
“Saya yakin industri akan mematuhi kebijakan ini, tetapi jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini adalah ketegasan kami untuk melindungi peternak,” tegas Amran Sulaiman, seperti dilansir dari Bloomberg pada Senin, 11 November 2024.
Protes ini berawal dari aksi yang digelar pada Sabtu, 9 November 2024, di Boyolali, Jawa Tengah, di mana ratusan peternak sapi perah dan pengepul susu melakukan aksi “mandi susu” sebagai bentuk protes. Mereka membuang susu dengan cara menyiramkannya ke tubuh sebagai bentuk kekecewaan atas pembatasan penggunaan susu lokal oleh industri pengolahan susu.
Baca juga : Massa Surabaya Protes Putusan Bebas Ronald Tannur
Aksi serupa juga terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, di mana peternak dan pengepul susu membuang hasil susu panen mereka sebagai protes terhadap pembatasan pengiriman susu ke industri pengolahan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih baik kepada peternak sapi perah dalam negeri, sekaligus mendorong penggunaan susu lokal dalam industri pengolahan susu. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news