Batu, Suaragong – Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk menambah kantong parkir di kota wisata dengan mengusulkan memanfaatkan Stadion Brantas Kota Batu, jadi area parkir terpusat mendapatkan penolakan dari Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu. Pasalnya uzulan tersebut guna menutupi lemahnya perolehan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepian jalan umum.
Ketua KONI Kota Batu Sentot Ari Wahyudi menilai usulan tersebut tidak relevan. “Terkait adanya usulan Stadion Gelora Brantas dijadikan untuk area parkir terpusat. KONI Kota Batu tidak setuju. Terlebih setelah selesai dijadikan tempat relokasi pedagang pasar. Pemkot Batu harus mengembalikan atau memperbaiki kembali menjadi sarana olahraga seperti semula,” tegasnya.
Penolakan tersebut terjadi arena memang kawasan sekitar Stadion Gelora Brantas sudah sejak dahulu dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Terlebih diarea sekitar juga berada di kawasan sekolah sehingga sangat dibutuhkan untuk kegiatan olahraga.
Sentot bahkan menginginkan area Stadion Brantas Kota Batu bisa diperbaiki seluruhnya dan mengembangkan kawasan sekitarnya untuk area olahraga sehingga semua cabor bisa terakomodir menjadi satu kawasan yang berada di stadion. Sehingga ia tidak ingin sarana untuk mewadahi masyarakat untuk berolahraga dan melakukan kegiatan keolahragaan tiba-tiba hilang, terlebih gedung berada di Jl Sultan Agung ini, sejak awal memang dijadikan kawasan olahraga di Kota Batu.
“Pembangunan Stadion Brantas menjadi satu paket dengan GOR Gajah Mada hingga Taman Hutan Kota Bondas untuk jogging track. Bahkan KONI Kota Batu juga mengusulkan, untuk membangun stadion ini agar lebih baik lagi. Sehingga bisa mewadahi kegiatan olah raga lainnya. Apalagi Kota Batu juga sedang membangun konsep sport tourism. Dari konsep ini diharapkan akan memunculkan event-event olahraga nasional maupun internasional. Untuk memajukan olahraga Kota Batu serta mendongkrak kunjungan wisatawan,” tutupnya.
Baca juga : 54 Penyewa Kios Stadion Kanjuruhan Minta Tempat Relokasi
Seperti yang pernah ditulis Suara Gong sebelumnya, dari tahun ke tahun Dishub Kota Batu tak bisa memenuhi target capaian retribusi dari sektor tersebut dengan dugaan kebocoran parkir terasa mengemuka karena juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis parkir. Padahal angka kunjungan wisata ke Kota Batu, terus meningkat setiap tahunnya. Rata-rata, PAD dari sektor itu, hanya berkisar di angka Rp200-300 juta. Baru pada 2021, naik mencapai Rp524 juta. Kemudian naik lagi Rp1 miliar pada tahun 2022. Tapi belum bisa menembus target awal sebesar Rp8,5 miliar.
Ketika stadion digunakan untuk parkir terpusat, Kepala Dishub Kita Batu Imam Suryono menyarankan agar dipindahkan ke jalur lintas barat (Jalibar).Di Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Batu. Sehingga menurutnya, dengan area cukup luas maka lokasi parkir nantinya tidak hanya bisa diperuntukkan bagi bus wisatawan namun juga untuk ruk-truk yang biasa berhenti dan parkir di Jalan Ir Soekarno, Desa Junrejo juga bisa masuk ke area parkir terpusat. (rul/man)