Mantan Pekerja Sirkus Oriental Circus Indonesia Laporkan Dugaan Eksploitasi
Share

SUARAGONG.COM – Menjadi cibiran warganet saat ini mengenai pekerja sirkus. Diketahui sang mantan, namun bukan mantan gebetan melainkan pekerja yang melayangkan laporan adanya dugaan Eksploitasi pelanggaran HAM. Lagi Trending Gaes! Sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) akhirnya angkat bicara dan melaporkan dugaan eksploitasi serta kekerasan yang pernah mereka alami saat bekerja ke Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Laporan ini disampaikan langsung kepada Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dalam sebuah audiensi yang digelar pada Selasa, 15 April 2025.
EX Pekerja Oriental Circus Angkat Bicara: Laporkan Dugaan Eksploitasi & Kekerasan
Dalam pertemuan itu, para mantan pemain sirkus membagikan pengalaman pahit selama puluhan tahun, sejak era 1970-an. Mereka mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik, eksploitasi anak, hingga kehilangan identitas karena direkrut sejak kecil tanpa dokumen resmi dan dibawa keliling dunia.
“Banyak korban tidak tahu asal-usul mereka. Identitas adalah hak dasar manusia. Kasus ini tidak hanya soal kekerasan, tapi juga pelanggaran HAM,” tegas Mugiyanto.
KemenHAM: Akan Libatkan Komnas HAM dan Kementerian PPPA
Menanggapi laporan tersebut, Mugiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan bergerak cepat. KemenHAM akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta lembaga-lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip Bisnis dan HAM (Business and Human Rights) yang sejak 2022 sudah jadi strategi nasional. Menurutnya, prinsip ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha, termasuk Taman Safari Indonesia (TSI) yang dulu sempat bekerja sama dengan OCI.
“Taman Safari sebagai badan usaha wajib tunduk pada prinsip HAM sesuai strategi nasional yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Baca Juga : Kasus Dugaan Penahanan Ijazah, Wali Kota Surabaya Dampingi Korban Lapor Polisi
Manajemen Taman Safari Indonesia Akan Dipanggil
Sebagai langkah lanjutan, KemenHAM akan segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang disebut dalam pengaduan.
“Kami akan lakukan secepatnya, mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan,” tambah Mugiyanto.
TSI: Tidak Ada Hubungan Kelembagaan
Pihak Taman Safari Indonesia sendiri telah memberikan tanggapan. Dalam pernyataan resmi yang diterima media pada Rabu (16/4), TSI menyatakan bahwa permasalahan yang diangkat para mantan pekerja OCI tidak berkaitan langsung dengan lembaga mereka.
“Kami tidak memiliki hubungan bisnis, hukum, atau keterlibatan dengan individu-individu yang disebutkan,” ujar pernyataan itu.
TSI juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap hukum, serta etika bisnis dalam menjalankan kegiatan usaha. “Selama lebih dari 40 tahun, Taman Safari Indonesia mengedepankan konservasi, edukasi, dan pelayanan publik. Kami mengajak masyarakat bersikap bijak menyikapi informasi yang beredar,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga : Karyawan Sritex di PHK: Pemerintah Janjikan Pekerjaan Baru
Sekilas Tentang Oriental Circus Indonesia
Oriental Circus Indonesia adalah kelompok sirkus legendaris yang berdiri sejak pertengahan abad ke-20. Didirikan oleh keluarga asal India yang bermukim di Indonesia, OCI sempat menjadi hiburan utama masyarakat dari kota besar hingga pelosok negeri.
Puncak kejayaan mereka terjadi pada era 1970 hingga 1990-an. Kala itu, OCI terkenal dengan atraksi trapeze, akrobatik, hingga pertunjukan hewan seperti gajah dan singa. Mereka juga sempat bekerja sama dengan Taman Safari Indonesia dalam pertunjukan edukatif.
Namun, seiring meningkatnya kesadaran soal hak asasi manusia dan kesejahteraan hewan, popularitas OCI menurun. Kini, nama OCI kembali mencuat bukan karena pertunjukannya, tetapi karena tuduhan eksploitasi yang menyeruak ke publik. (aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News