Type to search

Ekonomi

OJK Akui Rasio Anggaran untuk SDM Di Atas 70% Tidak Ideal

Share
OJK Akui Rasio Anggaran untuk SDM Di Atas 70% Tidak Ideal

Suaragong.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa rasio anggaran untuk sumber daya manusia (SDM) OJK saat ini mencapai sekitar 73-74% dari total anggaran.

Angka Anggaran SDM OJK

Angka ini dianggap tidak ideal. “Rasio anggaran untuk SDM, termasuk remunerasi, PPh, dan iuran pensiun, berada di kisaran 73-74%. Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang untuk pengembangan lain sangat terbatas,” kata Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/2/2025).

Mahendra menjelaskan bahwa pelebaran struktur organisasi OJK disebabkan oleh adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini, OJK memiliki 9 bidang, 45 satuan kerja, dan 37 kantor daerah.

Jumlah pegawai OJK saat ini mencapai 4.443 orang yang tersebar di pusat dan daerah. OJK juga mendukung pendidikan pegawainya, dengan 407 pegawai yang telah mendapatkan izin untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 sejak 2015.

Mahendra menambahkan bahwa OJK berencana menurunkan rasio anggaran untuk SDM di bawah 67%. Penurunan ini agar lebih banyak anggaran bisa dialokasikan untuk investasi dan pengembangan infrastruktur, termasuk teknologi informasi.

Baca Juga : Indonesia Ekonomi Terbesar ke-8 di Dunia

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *