Suaragong.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa rasio anggaran untuk sumber daya manusia (SDM) OJK saat ini mencapai sekitar 73-74% dari total anggaran.
Angka Anggaran SDM OJK
Angka ini dianggap tidak ideal. “Rasio anggaran untuk SDM, termasuk remunerasi, PPh, dan iuran pensiun, berada di kisaran 73-74%. Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang untuk pengembangan lain sangat terbatas,” kata Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/2/2025).










