Pemkab dan DPRD Situbondo Sepakati Bersama KUA-PPAS APBD 2027

DPRD Kabupaten Situbondo menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027
DPRD Kabupaten Situbondo menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027

Situbondo, Suaragong.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna di ruang sidang kantor DPRD Situbondo pada Senin (5/10/2026).

Sahkan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD dan Pemkab Situbondo Kejar Target Penetapan Perda

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Turut hadir Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, hingga direktur RSUD.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menjelaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD menyatakan setuju terhadap KUA-PPAS APBD 2027. Dokumen ini nantinya menjadi acuan dasar bagi Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) di setiap OPD sebelum dihimpun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD.

“Kalau sudah terhimpun, maka nanti disampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Kita menunggu tahapan itu dari pemerintah daerah. Persetujuan bersama Perda APBD Tahun 2027 paling lambat tanggal 30 November,” terang Mahbub.

Baca Juga : DPRD Situbondo Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Pembangunan Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi di DPRD Situbondo. Yang telah memberikan persetujuan terhadap KUA-PPAS APBD 2027.

Menurut Bupati Yusuf, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi catatan penting. Guna menjaga ritme pembangunan di Kabupaten Situbondo agar terus berkembang.

“Mudah-mudahan ini menjadi langkah selanjutnya di Tahun 2027, di mana pembangunan di Kabupaten Situbondo yang terus bergeliat. Menjadikan bagian penting dalam catatan politik di Situbondo,” ungkapnya.

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini, tahap berikutnya adalah penyusunan draf Raperda APBD 2027 oleh TAPD. Untuk kemudian diserahkan kembali ke DPRD guna dilakukan pembahasan komisi hingga penetapan Perda. (Fin/aye/sg)