SUARAGONG.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi, untuk mendorong tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan. Langkah ini dilakukan demi menjaga keberlanjutan sektor keuangan yang bebas dari praktik korupsi dan kecurangan.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sebuah acara di Jakarta pada Kamis, menyampaikan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. “Saya berharap rekan-rekan mahasiswa dapat memiliki integritas serta sensitivitas yang tinggi untuk mencegah perilaku koruptif, baik di lingkungan keluarga, kampus, tempat kerja, maupun di masyarakat,” ujarnya.
Sophia menjelaskan bahwa tata kelola yang baik dengan integritas tinggi adalah fondasi yang kokoh bagi sebuah organisasi. Etika yang kuat dibutuhkan agar sektor jasa keuangan bebas dari fraud. “OJK terus mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara menyeluruh di sektor jasa keuangan,” tambahnya.
Saat ini, sebanyak 73 lembaga jasa keuangan telah melaporkan kepada OJK bahwa mereka telah mendapatkan sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang bersih.
Dalam mendukung tata kelola yang lebih baik, OJK telah menerbitkan beberapa aturan, termasuk Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan serta POJK Nomor 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
Baca juga : OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Tingkatkan Integritas Laporan Keuangan Bank
Di internal OJK sendiri, telah diterapkan Strategi Anti-Fraud yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu Asses, Prevent, Detect, dan Respond.
- Pilar Asses melibatkan identifikasi risiko kecurangan dan mitigasi risiko tersebut (fraud risk assessment).
- Pilar Prevent mencakup prosedur seperti Know Your Employee (KYE), penyampaian LHKPN rutin, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Penandatanganan Pakta Integritas tahunan, Roadshow Governansi, dan forum penguatan tata kelola.
- Pilar Detect berfokus pada pelaksanaan audit internal dan sistem Whistleblowing (WBS) yang melindungi identitas pelapor.
- Pilar Respond berkaitan dengan penanganan tindak lanjut dari laporan WBS yang mencakup audit khusus dan sanksi dari Komite Etik.
Melihat perkembangan teknologi, OJK kini juga tengah mengkaji penerapan Generative Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung proses penilaian risiko, perencanaan audit, pelaksanaan asuransi, pelaporan, hingga deteksi fraud. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendukung terciptanya sektor keuangan yang lebih bersih dan transparan. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news