Malang, Suaragong – Dinas Perhubungan Kota Malang hingga sekarang terus berupaya untuk mengatasi masalah parkir di masyarakat. Pada Waktu yang sama, juga dilakukan usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD). Pada sektor parkiran, Pemkot berupaya untuk megatasi parkir liar, hingga berinovasi dengan membuat parkir non tunai di Malang.
Untuk Pembayaran E-parking sendiri, disinyalir dapat memperbaiki aliran PAD dari sektor parkir. Widjaja Saleh Putra selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang menagatakan jika pendapatan paling tinggi dari juru parkir mencapai Rp80 ribu. Karena itu, Dishub akan terus melakukan sosialisasi kepada jukir dan masyarakat terkait kebijakan tersebut. Widjaja juga menambahkan jika pembinaan ditujukan kepada 500 jukir di Kota Malang. Pembinaan ini dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan.
“Pembinaan untuk 500 juru parkir. Setiap hari 100 orang, sehingga sampai dengan 5 hari. Kita pilih tema KTA karena cukup banyak keluhan. Untuk total jukir, sejumlah 1005 orang yang sudah ber KTA. Sedang titik parkir di Kota Malang, 3.470 titik parkir,” Ungkap Kepala Dishub tersebut.
Pembinaan ini tak hanya untuk sosialisasi parkir non tunai, namun juga upaya untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan juru parkir.
Pembinaan Jukir
Salah satu upaya tersebut adalah mengundang Para jukir di wilayah Klojen melalui acara Pembinaan Juru Parkir pada Rabu (22/5) yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
“Kami tentu mengapresiasi langkah dari Dishub. Memberikan pembinaan kepada para juru parkir. Tentunya, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terang PJ Walikota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat saat memberikan pengarahan kepada para jukir
Tak hanya itu saja, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan, penerapan parkir non tunai di Kayutangan akan dilakukan setelah PAK 2024. Dengan penerapan itu, Pemkot Malang akan mengelola jukir dengan memberikan gaji.
Pj Wali Kota Malang mengakui langkah ini pasti akan ada pro kontra, karena itu sosialisasi dan pembinaan akan terus dilakukan. Sosialisasi juga berisi informasi penindakan terhadap para jukir yang melakukan pelanggaran.
“Kami coba rencana di Kayutangan saat PAK nanti. Yang jelas penggunaan untuk pendapatan bisa langsung masuk. Kira-kira akan ada penolakan karena ini hal yang baru. Kadang mereka belum terbiasa. Tetap akan kami terapkan karena ini akan lebih baik. Yang parkir juga akan lebih aman. Untuk Masyarakat awam segera kami sosialisasikan. Bertahap sampai mereka tahu,” ujar Wahyu.
Dalam pembinaan tersebut, dilakukan juga penyerahan rompi baru dan KTA untuk para juru parkir. Pj Wali Kota berharap hal tersebut dapat meningkatkan pelayanan juru parkir dan mengurangi pelanggaran yang pernah terjadi.
“Di kartu anggota (KTA) sudah ada nama dan foto jukir. Mari bekerja dengan baik. Meningkatkan pelayanan bahkan menghindari pelanggaran. Untuk kartu anggota jangan dipinjamkan. Kalau ada pelanggaran, akan ada sanksinya,” Jelas Wahyu. (man/acs)
Comments 1