BATU, SUARAGONG.COM – KPU Kota Kota jelaskan bawa Partai politik (parpol) peserta dalam Pemilu 2024 nanti di Kota Batu, Jawa Timur nampaknya hanya dimeriahkan oleh 17 parpol. Padahal di tingkat KPU RI telah resmi ditetapkan ada 18 parpol peserta. Satu parpol di Kota Batu yang belum mendaftarkan diri itu adalah Partai Buruh.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Batu Mardiono bahwa hingga saat ini, pengurus Partai Buruh yang ada di Kota Batu belum sama sekali menemui KPU Kota Batu.
”Di pusat sudah ditetapkan ada 18 parpol, tapi disini hanya 17 parpol. Karena sampai hari ini pengurus Partai Buruh belum ada melapor lagi,” kata Mardiono, kemarin.
Meski begitu, jika nantinya dalam pemilihan terdapat calon legislatif dari Partai Buruh, tetap akan diterima. Ini mengingat Partai Buruh sendiri sudah lolos verifikasi di tingkat KPU RI. ”Ya tetap diterima (caleg dari Partai Buruh, red),” ujarnya.
Baca juga : Kini Mantan Bendahara PKB, H Adib Zamhari Jadi Bappilu Gerindra Kab Blitar
Menurut dia, fenomena seperti dialami Partai Buruh di tingkat daerah itu galib terjadi. Ini mengingat syarat kepengurusan di tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi itu minimal 75 persen anggota.\
”Artinya bisa jadi di beberapa daerah ada yang tidak mencukupi, tapi bisa jadi di daerah lain itu ada. Di Kota Batu tidak ada itu bisa jadi. Tapi, selaku partai dia sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu,” pungkasnya. ( mf/man)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news