SUARAGONG.COM – Sejak tahun 2021, perusahaan Mixue Ice Cream & Tea telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat halal. Namun, perjalanan untuk memperoleh sertifikasi tersebut tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang cukup lama. Proses panjang ini melibatkan berbagai tahapan dan prosedur yang harus dilalui guna memastikan bahwa semua aspek produk Mixue memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Setelah melalui berbagai tahapan evaluasi yang ketat, pada akhirnya, sertifikat halal resmi diberikan pada Rabu, 15 Februari 2023.
Menurut laporan dari CNBC Indonesia, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) membenarkan bahwa Mixue telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat halal sejak lama. Komisi Fatwa MUI kemudian melaksanakan sidang untuk memverifikasi kehalalan produk Mixue sebelum menerbitkan Ketetapan Halal. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengonfirmasi bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk Mixue telah memenuhi standar halal dan suci yang ditetapkan MUI. Selain itu, proses produksi Mixue juga dipastikan terjamin kesuciannya.
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari situs resmi MUI pada Jumat, 17 Februari 2023.
Dengan adanya ketetapan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi mengeluarkan Sertifikat Halal untuk Mixue Ice Cream & Tea. Ini menandakan bahwa semua produk yang diproduksi oleh Mixue telah mendapatkan pengakuan resmi sebagai produk halal yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat Muslim di Indonesia.
Isu Terkait Pemasangan Logo Halal Sebelum Sertifikasi
Sebelum sertifikasi halal resmi dikeluarkan, media sosial sempat dihebohkan dengan kabar bahwa salah satu gerai Mixue di Jawa Tengah telah memasang logo halal, padahal proses sertifikasinya masih berlangsung. Kejadian ini menimbulkan kontroversi, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan sempat memberikan teguran. Meski demikian, hal ini tidak menghambat proses sertifikasi, dan pada akhirnya, sertifikat halal resmi diterbitkan setelah semua persyaratan dipenuhi.
Proses sertifikasi halal bukanlah hal yang instan. Sebagai perusahaan dengan jaringan internasional yang luas, Mixue harus memastikan bahwa setiap bahan baku yang digunakan, metode produksi, dan standar kebersihan sesuai dengan regulasi halal yang ketat. Sertifikat halal dari MUI ini tentu memberikan kepastian dan rasa tenang bagi para konsumen Muslim bahwa produk Mixue, baik es krim maupun teh, sudah terjamin kehalalannya.
Komitmen Mixue terhadap Konsumen Muslim
Keberhasilan Mixue dalam mendapatkan sertifikat halal menunjukkan komitmen perusahaan terhadap konsumennya, khususnya konsumen Muslim yang jumlahnya besar di Indonesia. Dengan memperoleh sertifikasi halal, Mixue tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, tetapi juga membangun kepercayaan yang lebih kuat di mata publik. Sebagai brand yang semakin berkembang pesat di tanah air, Mixue diharapkan mampu mempertahankan standar tinggi dalam menjaga kualitas produk, termasuk aspek kehalalan.
Selain itu, sertifikasi halal ini juga dipandang sebagai langkah penting dalam memperluas pasar Mixue, mengingat pasar Muslim di Indonesia sangat besar. Dengan adanya sertifikat halal, Mixue memiliki potensi yang lebih besar untuk menjangkau konsumen Muslim di berbagai wilayah Indonesia yang sangat peduli dengan kehalalan produk yang mereka konsumsi.
Baca juga : Lumajang Jadikan Produksi Cabai Motor Ekonomi
Meningkatnya Kesadaran Konsumen terhadap Produk Halal
Di era modern ini, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya produk halal semakin meningkat. Konsumen, khususnya yang beragama Islam, semakin selektif dalam memilih makanan dan minuman yang mereka konsumsi. Mereka tidak hanya mencari rasa yang enak, tetapi juga memastikan bahwa produk tersebut halal dan aman dikonsumsi. Sertifikasi halal dari Mixue ini menegaskan bahwa perusahaan tersebut mengedepankan transparansi dan kualitas dalam setiap produknya, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan.
Dengan adanya sertifikasi ini, Mixue diharapkan dapat terus berkembang di Indonesia sebagai salah satu merek es krim dan teh yang digemari banyak orang. Hal ini juga memberikan contoh bagi perusahaan lain tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal dan bagaimana itu bisa memperkuat hubungan dengan konsumen.
Sekarang, konsumen di seluruh Indonesia dapat menikmati produk Mixue dengan lebih tenang dan yakin, mengetahui bahwa semua bahan yang digunakan telah diperiksa dan dipastikan kehalalannya. ( yun/man)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news