SUARAGONG.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berlangsung hangat di Gedung Dewan, Kepanjen, Selasa (1/9/2026).
CECAR SOAL MODAL BUMD & APBD RP4,7 T! Fraksi DPRD Kabupaten Malang Minta Kenaikan Belanja Beneran Dirasakan!
Sejumlah fraksi melayangkan cecaran catatan kritis terkait efektivitas lonjakan belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp4,722 triliun. Angka tersebut tercatat naik Rp247,58 miliar atau 5,53 persen dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang sebesar Rp4,474 triliun.
Sorotan tajam mengemuka dari Fraksi Gabungan (PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Hanura, dan Demokrat) serta Fraksi PDI Perjuangan. Kedua belah pihak mempertanyakan efektivitas tambahan belanja publik dan nasib penyertaan modal BUMD, khususnya BPR Artha Kanjuruhan.
Efektivitas Belanja Modal dan Nasib BPR Artha Kanjuruhan
Juru Bicara Fraksi Gabungan, Hj. Choirul Umah, secara tegas mempertanyakan berapa porsi dari kenaikan belanja Rp247,58 miliar yang benar-benar dialokasikan untuk belanja modal publik yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja, alih-alih habis terserap operasional birokrasi rutin.
Secara khusus, Fraksi Gabungan menyoroti alokasi penyertaan modal BUMD sebesar Rp11,5 miliar—yang terbagi untuk Perumda Tirta Kanjuruhan (Rp4 miliar), Perumda Jasa Yasa (Rp4 miliar), dan BPR Artha Kanjuruhan (Rp3,5 miliar). Choirul Umah menilai BPR Artha Kanjuruhan memiliki potensi besar menyumbang PAD setelah manajemennya membaik, namun masih terkendala keterbatasan modal.
“Penyertaan modal Rp3,5 miliar tahun ini dinilai hanya cukup untuk memenuhi syarat minimal ketentuan OJK. Pemkab Malang harus memberi perhatian serius dengan menambah modal agar BPR Artha Kanjuruhan dapat segera bangkit dan ekspansi,” tegas Choirul Umah.
Fraksi Gabungan juga mengkritik rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkesan tinggi secara persentase (28,35 persen dari total pendapatan Rp4,32 triliun). Menurut mereka, peningkatan rasio tersebut bersifat semu karena dipicu oleh penurunan dana transfer provinsi sebesar Rp21,01 miliar. Sementara nominal target PAD riil stagnan di angka Rp1,225 triliun.
PDI Perjuangan: APBD Adalah Tanggung Jawab Moral untuk Kesejahteraan
Di sisi lain, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar proses administratif penyesuaian angka. Melainkan instrumen politik pembangunan yang wajib dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
“Perubahan APBD adalah tanggung jawab moral. Pemkab Malang jangan terlena dengan berbagai penghargaan kelembagaan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah kesejahteraan rakyat. Seperti kepastian harga panen bagi petani, sekolah layak bagi siswa, dan akses modal bagi UMKM,” ujar Zulham.
Ia juga mendesak Pemkab memberikan penjelasan terbuka mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 serta OPD yang berkontribusi terhadap sisa anggaran tersebut. Guna memastikan apakah SiLPA dipicu oleh efisiensi atau justru karena rendahnya penyerapan program publik.
Meskipun melayangkan deretan catatan kritis, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Rancangan Perubahan APBD 2026. Untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tingkat Komisi dan Banggar. (Aye/sg)










