SUARAGONG.COM – Tragedi yang terjadi di Kota batu mewarnai duka di awal tahun 2025. Sebuah Bus Pariwisata mengalami kecelakaan dan memakan korban jiwa. Hal ini tentunya menjadi perhatian publik dan juga pihak pemerintah. Salah satunya dari Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Khofidah, yang menyuarakan keprihatinannya atas tragedi kecelakaan maut bus pariwisata asal Bali di Kota Batu. Di mana dari hasil olah TKP merenggut empat nyawa. Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat pengawasan dan uji kelayakan bus angkutan pariwisata guna mencegah insiden serupa di masa depan.
Perketat Pengawasan dan Uji Kelayakan Bus Angkutan Pariwisata Usai Tragedi Kota Batu
Kecelakaan yang terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.29 WIB di depan Hotel Wonderland, pertigaan Lippo Plaza Batu, disebabkan oleh rem blong. Insiden ini melibatkan kecelakaan beruntun yang tidak hanya menyebabkan empat korban jiwa tetapi juga belasan lainnya luka-luka, baik berat maupun ringan.
Khofidah, politikus asal Malang dan anggota Fraksi PKB, menegaskan pentingnya introspeksi dari berbagai pihak, terutama pemilik perusahaan otobus (PO) pariwisata. Ia menekankan bahwa armada bus harus dalam kondisi layak jalan dan wajib diperiksa sebelum beroperasi demi keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya.
“Kejadian seperti ini seharusnya menjadi bahan evaluasi semua pihak. Yang pertama, PO busnya harus bertanggung jawab. Kedua, sopirnya harus dalam kondisi prima. Ketiga, Dishub yang memiliki kewenangan untuk memastikan kendaraan laik jalan,” ujar Khofidah, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga : https://malangraya.suaragong.com/diduga-rem-blong-bus-pariwisata-tabrak-pemotor-dan-mobil-di-batu/
Profesionalitas Uji KIR
Khofidah juga menyoroti pentingnya profesionalisme petugas uji KIR. Ia menegaskan bahwa Dishub harus lebih teliti dan tegas dalam memastikan kelayakan kendaraan angkutan umum.
“Ketika bus itu dicek, petugas uji KIR harus benar-benar bekerja secara profesional. Kalau tidak layak jalan, ya jangan diloloskan sebelum diperbaiki kekurangannya,” tegasnya.
Baca Juga : Tiga Tragedi Kecelakaan Pesawat Menutup Akhir Tahun 2024
Pengawasan di Daerah Wisata
Sebagai anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya, Khofidah mengusulkan agar Dishub juga memeriksa kelayakan kendaraan umum yang masuk ke daerah wisata, terutama yang memiliki medan jalan terjal seperti Batu, Bromo, dan kawasan Malang Raya.
“Kontur jalan di Batu banyak yang naik turun dan berkelok-kelok. Maka, pemeriksaan kelayakan kendaraan di daerah wisata seperti ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.
Ia berharap aturan ini dapat segera diterapkan untuk mencegah terulangnya kecelakaan di kawasan wisata. “Ini bagian dari evaluasi. Kalau dibuat aturan seperti itu, menurut saya sangat baik agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkas Khofidah. (aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News