Suaragong.com – Meta mengumumkan pembaruan kontroversial pada kebijakan moderasi media sosialnya, yang memungkinkan pengguna untuk menuduh individu mengalami gangguan jiwa berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender mereka. Pedoman baru ini, yang diberlakukan pada hari Selasa, merevisi pendekatan perusahaan terhadap ujaran kebencian di Facebook, Instagram, dan Threads.
Sementara pedoman sebelumnya melarang penghinaan terkait gangguan jiwa atau kecerdasan. Aturan terbaru ini mencakup pengecualian untuk tuduhan yang didasarkan pada gender atau orientasi seksual. Kebijakan yang direvisi ini kini memperbolehkan penggunaan istilah seperti “aneh” atau bahasa lain yang umumnya digunakan dalam diskusi tentang individu LGBTQ dalam konteks politik dan agama.
Selain itu, Meta juga melakukan perubahan besar pada kerangka moderasi ujaran kebencian mereka. CEO Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa perusahaan akan mengganti program pemeriksaan fakta dengan sistem baru yang berbasis komunitas, mirip dengan Community Notes di platform X. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan koreksi konten, yang kemudian akan dipilih oleh komunitas.
Perubahan lebih lanjut termasuk penghapusan beberapa kebijakan yang sebelumnya melarang penghinaan atau ujaran kebencian terhadap individu berdasarkan penampilan, ras, identitas gender, atau disabilitas. Meta juga menghapus larangan merujuk pada individu transgender atau non-biner dengan sebutan “it.” Perubahan ini memicu perdebatan di negara barat tentang pendekatan platform dalam mengelola ujaran online.
Baca Juga : Tahukah Kamu? Rusia Secara Resmi Melarang Gerakan LGBTQ, dan Menyebutnya Sebagai ‘Organisasi Ekstremis’
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News