BANGKALAN, SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah mengeluarkan surat edaran dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024 sekaligus merayakan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan yang ke-493.
Surat edaran tersebut diterbitkan melalui Sekretariat Daerah dengan nomor 000.1.4/6133/433.031/2024 dan ditujukan kepada berbagai instansi. Pihak-pihak yang menerima edaran ini meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat dan lurah se-Kabupaten Bangkalan, instansi vertikal, serta pimpinan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah di wilayah Bangkalan.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak berpartisipasi dalam memperingati dua momen penting tersebut, serta menunjukkan dukungan terhadap semangat kebersamaan dan kebanggaan atas tradisi dan sejarah yang melekat di Kabupaten Bangkalan.
Pemkab Bangkalan Imbau Pemasangan Umbul-Umbul dan Pemakaian Pakaian Adat
Dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-493, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengeluarkan imbauan agar setiap instansi, termasuk BUMN, BUMD, camat, lurah, instansi vertikal, serta pimpinan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah, memasang umbul-umbul sebagai bentuk partisipasi.
Selain pemasangan umbul-umbul, Pemkab Bangkalan juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, dan BUMD untuk mengenakan pakaian muslim atau muslimah pada 22 Oktober 2024 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional.
Baca juga : Guru di Bangkalan Raih Rekor MURI dengan Menulis 2.637 Artikel
Pada 24 Oktober 2024, pejabat Eselon II dan III diinstruksikan untuk mengenakan pakaian adat Madura Agungan, sementara pejabat Eselon III.b, Eselon IV, dan staf diwajibkan memakai pakaian tradisional Marlena atau Pesa’an, guna memperingati Hari Jadi Kabupaten Bangkalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Irman Gunadi, menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam merayakan dua momen penting tersebut dengan penuh antusias.
“Pemkab Bangkalan berharap perayaan Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-493 dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta melibatkan seluruh komponen masyarakat,” kata Irman Gunadi.
Salinan surat tersebut juga disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan sebagai laporan. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news