BANGKALAN, SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah mengeluarkan surat edaran dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024 sekaligus merayakan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan yang ke-493.
Surat edaran tersebut diterbitkan melalui Sekretariat Daerah dengan nomor 000.1.4/6133/433.031/2024 dan ditujukan kepada berbagai instansi. Pihak-pihak yang menerima edaran ini meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat dan lurah se-Kabupaten Bangkalan, instansi vertikal, serta pimpinan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah di wilayah Bangkalan.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak berpartisipasi dalam memperingati dua momen penting tersebut, serta menunjukkan dukungan terhadap semangat kebersamaan dan kebanggaan atas tradisi dan sejarah yang melekat di Kabupaten Bangkalan.










