Jalur Pendakian Semeru Ditutup Total Imbas Hutan Ranu Kembang Terbakar

TNBTS resmi memberlakukan penutupan total jalur pendakian gunung semeru menyusul kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang
TNBTS resmi memberlakukan penutupan total jalur pendakian gunung semeru menyusul kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang (BB TNBTS)

SUARAGONG.COM – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi memberlakukan penutupan total jalur pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur (Jatim) menyusul kebakaran hutan yang terjadi di Blok Ranu Kembang, Rabu (26/8/2026).

Hutan di Ranu Kembang Terbakar, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan, titik kebakaran berlokasi di kawasan yang berdekatan dengan jalur pendakian. Sehingga seluruh akses pendakian dihentikan sementara demi keamanan. Penutupan tersebut dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan pada hari yang sama.

Menurut Rudi, kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan diambil untuk mendukung kelancaran proses pemadaman api. Sekaligus evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan Semeru, dengan mengutamakan aspek keselamatan.

Layanan Refund dan Jadwal Ulang Pendakian

Sebagai tindak lanjut penutupan, BB TNBTS menyiapkan mekanisme pengembalian biaya tiket maupun opsi penjadwalan ulang pendakian setelah jalur kembali dibuka. Sementara itu, aktivitas wisata di kawasan Ranu Regulo dipastikan tidak terdampak oleh peristiwa kebakaran tersebut.

Rudi juga menegaskan bahwa insiden kebakaran ini tidak memengaruhi arus lalu lintas di jalur Malang–Lumajang. Akses melalui Kecamatan Poncokusumo di sisi Malang dan Kecamatan Senduro di sisi Lumajang disebut tetap dapat dilalui seperti biasa.

Baca Juga : Kebakaran Landa Lereng Bromo, TNBTS Tutup Jalur Jemplang

Imbauan Waspada Sumber Api

BB TNBTS mengimbau seluruh pengunjung maupun pelaku jasa wisata untuk turut menjaga kawasan konservasi dari potensi kebakaran susulan. Masyarakat diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu sumber api, seperti menyalakan api unggun, kembang api, flare, maupun membakar sampah di area hutan dan jalur pendakian. (Aye/sg)