Dugaan Anggota DPRD Kab Malang Terjaring Kasus Narkoba, Ketua Fraksi Gerindra Buka Suara

Dugaan Anggota DPRD Kab. Malang MUA Terjaring Kasus Narkoba di Surabaya, Ketua Fraksi Gerindra Buka Suara
FT : Dugaan Anggota DPRD Kab. Malang MUA Terjaring Kasus Narkoba di Surabaya, Ketua Fraksi Gerindra Buka Suara (Aye)

Malang, SuaraGong.com – Isu tak sedap menghampiri DPRD Kabupaten Malang. Salah seorang anggotanya berinisial MUA (Ukasyah) dari Fraksi Gerindra dikabarkan diamankan pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut terjadi usai yang bersangkutan mengunjungi salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. MUA diduga diamankan bersama beberapa orang lainnya, termasuk seorang perempuan yang disinyalir merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial A.

Dugaan Anggota DPRD Kab. Malang MUA Terjaring Kasus Narkoba di Surabaya, Ketua Fraksi Gerindra Buka Suara

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengonfirmasi bahwa pihak fraksi belum menerima rilis resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum maupun keterlibatan MUA.

“Kami belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian apakah Saudara MUA ditahan atau tidak. Informasi yang kami terima ada delapan orang yang diamankan, namun apakah ada nama yang bersangkutan di situ, kami belum bisa memastikan,” ujar Zia’ul Haq saat diwawancarai di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Kawal Sengketa Lahan di Tegalrejo Sumawe

MUA Terakhir Dihubungi Pada Hari Sabtu

Zia’ul menerangkan, dirinya terakhir kali berkomunikasi secara langsung dengan MUA pada Sabtu lalu di Surabaya dalam sebuah acara kajian. Isu mengenai penangkapan tersebut baru diketahuinya pada Selasa siang. Ketua Fraksi Gerindra juga telah menghubungi yang bersangkutan via telepon dan WhatsApp. Namun hingga kini belum ada balasan. Serta belum ada informasi yang pasti dan resmi dari kepolisian setempat.

“Begitu dapat informasi, saya sebagai Ketua Fraksi langsung mencoba mencari informasi dan menghubungi yang bersangkutan via telepon dan WhatsApp. Namun hingga kini belum ada balasan. Saya juga sudah berkoordinasi dan cross-check ke teman-teman di Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim, namun sampai saat ini belum ada informasi resmi yang bisa disampaikan,” terangnya.

Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang: Evaluasi Boleh, Tapi Jangan Matikan Program MBG

Sikap Tegas Partai dan Menunggu Hasil Resmi Kepolisian

Lebih lanjut, Zia’ul menegaskan bahwa Partai Gerindra memiliki sikap tegas dan tidak memberi ruang toleransi terhadap tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut merupakan atensi langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga tertuang dalam AD/ART partai.

“Sesuai arahan Pak Prabowo dan AD/ART partai, Gerindra sangat tegas terhadap kasus korupsi dan narkoba, tidak ada ampun. Namun karena ini masih berupa informasi dan belum ada keterangan resmi dari kepolisian, kami belum bisa melangkah lebih jauh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polrestabes Surabaya belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi, status hukum, maupun detail penangkapan tersebut. (Aye/sg)