SURABAYA, SUARAGONG.COM – Pada sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim pada Senin, 20 Januari 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan dua perubahan penting soal BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di Jatim menjadi Perseroda. Perubahan ini ternyata nggak cuma soal nama, tapi juga fokus usaha kedua BUMD tersebut. Wah, ada apa aja, nih?
Dua BUMD di Jatim Ganti Nama Jadi Perseroda
Adhy Karyono menjelaskan kalau dua BUMD yang terkenal di Jawa Timur, yaitu PT Jatim Grha Utama (JGU) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), mengalami perubahan nama. Kedua perusahaan ini kini resmi berubah jadi perusahaan Perseroda, alias Perusahaan Perseroan Daerah, sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Jadi, nama baru mereka adalah “Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama” dan “Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim”. Keren ya, jadi lebih resmi gitu.
Baca juga: Prabowo Tetap Berambisi Lanjutkan Pembangunan IKN
Apa Sih Pengaruh Perubahan Nama Ini?
Ternyata, perubahan nama ini bukan cuma soal ganti label aja, lho. Menurut Adhy, perubahan nomenklatur ini juga bikin perubahan di sektor bisnis mereka. Misalnya aja, Perseroda JGU yang dulu fokusnya lebih ke pengelolaan aset dan properti, sekarang bakal mengalihkan fokus ke bidang real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, hingga pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya. Jadi, lebih ke arah sektor yang lebih luas dan bisa mendukung program Pemprov Jatim.
Adhy bilang, perubahan ini tujuannya nggak cuma buat ngikutin aturan, tapi juga buat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Perubahan ini dibuat agar perusahaan ini bisa lebih maksimal dalam menunjang kegiatan Pemprov Jatim, yang ujung-ujungnya demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Malang Ajak Pelaku Usaha Kolaborasi Bangun Kota
Jamkrida Jatim Tetap Fokus pada UMKM
Kalau soal Perseroda Jamkrida, tenang aja, nggak ada perubahan signifikan dalam hal fokus bisnis. Adhy memastikan kalau Jamkrida tetap akan fokus pada peningkatan kesejahteraan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Mereka bakal lebih maksimal dalam mendukung akses pembiayaan dan penjaminan kredit buat dunia usaha, terutama UMKM dan koperasi. Jadi, buat para pelaku UMKM di Jatim, masih ada harapan besar nih buat dapat bantuan!
“Untuk Jamkrida akan tetap sama fokusnya, namun akan kita maksimalkan lagi khususnya berkaitan dengan peningkatan akses dunia usaha baik UMKM dan Koperasi melalui peningkatan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha dalam bidang penjaminan pinjaman atau kredit” ujarnya.
Apresiasi dari DPRD Jatim
Di akhir sesi, Ketua DPRD Jatim, Muhammad Musyafak Rouf, memberikan apresiasi besar kepada Pemprov Jatim, terutama kepada Pj. Gubernur Adhy Karyono, yang dinilai aktif dan responsif dalam menjalankan aturan pemerintah.
“Kami selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim khususnya kepada Pak Pj. Gub yang selalu menjalankan setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semoga raperda ini menjadi iktiar kita bersama dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” tambahnya.
Jadi, dengan perubahan ini, harapannya Jatim bisa makin maju, berkembang, dan tentunya, rakyatnya makin sejahtera, kan? Let’s see how this plays out! (wahyu/dny)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News