Type to search

Ekonomi

PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening yang Sempat Diblokir

Share
PPATK mengungkap bahwa mereka telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant alias rekening tidak aktif yang sempat diblokir

SUARAGONG.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa mereka telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant. Alias rekening tidak aktif yang sebelumnya sempat diblokir sementara.

PPATK Telah Membuka Kembali Lebih dari 28 juta Rekening Dormant

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak beberapa bulan lalu, PPATK sudah menghentikan transaksi pada rekening-rekening tak aktif tersebut untuk dilakukan verifikasi data dan identitas nasabah.

“Puluhan juta rekening tidak aktif kami hentikan sementara transaksinya, lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya. Setelah diingatkan soal kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut penghentiannya,” ujar Ivan, Kamis (31/8/2025).

Baca Juga :Rekening Nganggur Anda Diblokir PPATK?

Program Pencegahan yang Sudah Lama Berjalan

Menurut Ivan, publik baru ramai membicarakan hal ini sekarang, padahal program pemblokiran dan pembukaan rekening dormant sudah berjalan sejak lama sebagai bagian dari langkah pencegahan kejahatan keuangan.

“Ramainya baru sekarang… Kami hentikan sejak beberapa bulan lalu, sudah kami buka kembali. Tidak ramai karena ini memang program pencegahan yang harus dilakukan,” tuturnya.

Tujuan dari kebijakan ini, kata Ivan, adalah untuk membuat sistem perbankan nasional lebih aman dan mencegah rekening-rekening tidak aktif dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

“Pihak yang sekarang pusing itu para pelaku pidana, karena mau cari rekening tidur untuk disalahgunakan jadi susah,” ungkapnya.

Banyak Rekening Ternyata Dipakai untuk Judi Online

Namun, tak semua nasabah menerima langkah ini dengan tenang. Ribuan nasabah bahkan disebut sempat marah karena merasa rekeningnya dibekukan tanpa alasan. Tapi setelah dicek lebih lanjut, faktanya tak sedikit dari rekening tersebut memang digunakan untuk transaksi ilegal.

“Setelah kami cek, ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant, tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana, mayoritas judi online,” tegas Ivan.

Temuan Fantastis: 140 Ribu Rekening Mengendap 10 Tahun

Hingga Februari 2025, PPATK mencatat ada lebih dari 140.000 rekening dormant selama lebih dari 10 tahun, dengan total dana mengendap sebesar Rp428,61 miliar. Pemblokiran resmi atas rekening-rekening tersebut mulai diberlakukan sejak 15 Mei 2025.

Dengan langkah ini, PPATK berharap masyarakat makin sadar pentingnya mengelola dan memantau rekening mereka secara berkala, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Kalau kamu tiba-tiba ingat punya rekening lama yang nggak dipakai, mungkin sekarang saatnya dicek kembali — jangan sampai jadi celah kejahatan! (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69