Type to search

Gaya Hidup Probolinggo

Pemkab Probolinggo Percepat Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Krucil

Share
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pertanian bersama Tim TP2D meninjau kebun kopi di Kecamatan Krucil, Jumat (8/8/2025).

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) meninjau kebun kopi di Kecamatan Krucil, Jumat (8/8/2025). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pendaftaran sertifikat Indikasi Geografis (IG) bagi Kopi Krucil, komoditas unggulan yang diharapkan mampu menembus pasar nasional hingga internasional.

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Krucil

Plh Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo, Evi Rosella, menjelaskan kunjungan ini bertujuan memantau kesiapan lapangan serta melengkapi data pendukung penyusunan dokumen deskripsi IG Kopi Arabika Krucil.

“Data yang kita kumpulkan meliputi kesesuaian lahan, uji laboratorium tanah, varietas kopi, proses budidaya, hingga pemasaran. Targetnya, pendaftaran IG bisa segera selesai dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Evi.

Anggota TP2D Kabupaten Probolinggo, Ahmad Fawaid, menegaskan bahwa potensi agroklimat Krucil sangat ideal dengan ketinggian 800–1.200 mdpl dan suhu sejuk. Namun, Kopi Krucil hingga kini belum memiliki pengakuan hukum berupa IG, sehingga banyak hasil panen dijual mentah ke daerah lain lalu dipasarkan dengan label berbeda.

“Tantangan kita ada di belum terdaftarnya IG, minimnya sarana hilirisasi, lemahnya branding, dan terbatasnya akses pasar digital. Padahal IG akan memberikan perlindungan hukum, meningkatkan harga jual, dan membuka peluang ekspor.” Tegas Fawaid.

Baca Juga : Jember Episentrum Kopi dan Tembakau Dunia

Potensi dan Peluang Besar

Menurut studi Indonesian Coffee and Cocoa Research Institute (2024), kopi berlabel IG mampu meningkatkan harga jual petani hingga 30%. Sekaligus memperkuat identitas lokal. Potensi kebun kopi di Krucil, Tiris, dan sekitarnya. Di mana saat ini mencapai 416 hektare, dengan peluang perluasan hingga 1.000 hektare.

Fawaid merekomendasikan percepatan pendaftaran IG, pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), hilirisasi produk, promosi digital, dan pengembangan wisata kopi. “Tanpa IG, kita akan kehilangan nilai ekonomi dan identitas lokal. Dengan IG, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh petani dan daerah,” ujarnya.

Pemkab Probolinggo menargetkan sertifikasi IG ini rampung dalam waktu dekat. Sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan. (DUh/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69