Malang, Suaragong – Rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, ditutup dengan seminar tentang keuangan. Jika pelaksanaan UKW di Kampus IKIP Budi Utomo, untuk seminar dipilih Hotel Santika Malang. Acara itu diadakan sebagai bentuk edukasi terhadap wartawan peserta UKW. Yakni tentang stabiltas Finansial/Moneter.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyusun rencana strategis mengemban amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK). Karena itu, menurut Humas LPS Haydin Haritzon, tema seminar bertajuk UU P2SK dan Stabilitas Finansial
“Kehadiran UU P2SK merupakan salah satu bentuk respon atas beberapa tantangan bagi sektor keuangan Indonesia seperti masalah literasi keuangan, ketimpangan akses keuangan, perlindungan investor dan konsumen, serta kebutuhan atas penguatan kerangka koordinasi penanganan stabilitas sistem keuangan,” ungkap Haydin Haritzon.
UU P2SK ini merupakan omnibus law yang merevisi beberapa undang-undang di sektor keuangan, termasuk di antaranya UU LPS dan UU PPKSK.
Secara ringkas, dalam UU P2SK ini terdapat empat perubahan mendasar terkait aturan di LPS. Yakni Kelembagaan LPS, Fungsi Penjaminan dan Resolusi Bank, Penempatan Dana LPS, dan terakhir mandat baru berupa Program Penjaminan Polis Asuransi.
Dalam paparannya, Haydin, menjelaskan, untuk menindaklanjuti mandat baru tersebut, LPS telah menyusun road map atau rencana strategis dari tahun 2023 sampai 2028. Pada 2023 ini, LPS akan berfokus pada penyusunan desain organisasi, proses bisnis, tata kelola, dan kebijakan.
Lalu, di tahun 2024, LPS akan menargetkan penyelesaian penyusunan peraturan sembari melakukan pemenuhan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) secara bertahap.
Lanjut dia, pada tahun 2025 akan dilakukan pemenuhan infrastruktur, pengembangan IT, dan penyempurnaan SDM. Kemudian pada periode 2026–2027, LPS akan menyelesaikan seluruh tahapan pelaksanaan mandat baru sembari menjalankan evaluasi setiap tahapan. Lalu di tahun 2028, LPS akan melakukan implementasi program penjaminan polis sesuai amanat UUP2SK.
“Kami berharap mandat-mandat baru yang diberikan kepada LPS melalui UU P2SK ini akan membuat nasabah semakin merasa aman dan nyaman dalam menempatkan dananya di perbankan maupun perusahaan asuransi nantinya,” tutup Haydin.
Sementara itu, pelaksaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Malang Raya, telah usai dan berjalan sukses. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pendukung acara dimaksud. Termasuk kepada para sponsor.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan UKW angkatan 51 ini kepada semua pihak,”ucapnya.
Baca juga : Wartawan Berbagai Daerah Ikuti UKW Ke-51 PWI Malang Raya
Seperti SKK Migas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Wali Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kominfo Kota Malang, Humas Pemkot Malang. Selanjutnya, Korem 083/Baladhika Jaya, Kodim 0833/Kota Malang, DPRD Kota Malang, Pertamina Patra Niaga, Anang Family Karaoke, NK Cafe, Perumda Tugu Tirta, Bank Indonesia (BI) Malang, BRI, BPF, Sekjen PKB/DPR RI Hasannudin Wahid, Ketua KORMI Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, BPN Kota Malang, Polinema, Jatim Park, BPJS Kesehatan, Perumda Tirta Kanjuruhan, MAN 2 Kota Malang, Optik Internasional, DPC PKS Kota Malang, Universitas Negeri Malang (UM), ITN Malang Alfamart, dan Tychi Hotel.
“Kami berharap terus bersinergi dengan PWI Malang Raya dimasa yang akan datang,”pungkasnya. (mf/eko)