Malang Suara Gong. Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Ferdy Sambo, dengan membatalkan vonis hukuman matinya menjadi penjara seumur hidup. Sementara itu, istrinya Putri Candrawathi, dikurangi masa penjaranya dari 20 tahun jadi 10 tahun saja. Diketahui, Ferdy Sambo juga mengajukan kasasi usai bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Berdasarkan data yang diunggah di kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, kasasi yang […]