Type to search

Diskon Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga Berlaku 2025
Rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang-barang mewah mulai 2025, Bantu dan Lindungi Kelas Bawah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen