SUARAGONG.COM – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, baru-baru ini membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak terkait, pemerintah membuka peluang adanya penurunan harga tiket pesawat untuk menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Setelah melakukan perhitungan dalam rapat, kemungkinan besar harga tiket pesawat akan turun,” ujarnya dalam acara Pelantikan Terpadu Lulusan Sekolah Kedinasan Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis lalu.
Kajian Biaya Operasional
Suntana menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan saat ini sedang mengkaji komponen biaya operasional penerbangan secara menyeluruh. Kajian ini menunjukkan potensi penurunan harga tiket sebelum musim liburan akhir tahun. Pemerintah berharap, penurunan harga ini dapat meringankan beban masyarakat yang ingin berlibur dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau.
“Target kami adalah agar harga tiket pesawat turun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sebagai kado akhir tahun bagi masyarakat,” tambah Suntana.
Selain berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan Infrastruktur sesuai arahan Presiden Prabowo, Kementerian Perhubungan juga melakukan diskusi intensif dengan maskapai penerbangan. Diskusi ini mencakup analisis biaya operasional dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga tiket pesawat.
“Kami telah berdiskusi dengan pihak maskapai untuk meninjau berbagai biaya yang bisa dioptimalkan,” jelasnya. Meskipun belum ada angka pasti terkait besaran penurunan harga, pemerintah menunjukkan komitmen untuk membuat biaya transportasi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga : Minyak Kelapa Menjadi Bahan Bakar Pesawat
Kenaikan PPN pada 2025: Bagaimana Dampaknya pada Harga Tiket?
Menanggapi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, Suntana menjelaskan bahwa regulasi tersebut fleksibel dan dapat disesuaikan dengan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Aturan ini bersifat luwes dan bisa saja tidak diberlakukan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya. Suntana memberikan harapan bahwa pemerintah akan tetap mempertimbangkan dampak kenaikan PPN agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya di sektor transportasi.
Dengan langkah ini, diharapkan biaya perjalanan udara dapat tetap terjangkau, sehingga lebih banyak masyarakat bisa menikmati liburan akhir tahun tanpa terbebani biaya tinggi. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news