Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 10 April 2025, oleh Trump yang menyatakan penghentian sementara tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara, kecuali Tiongkok.
Sebagai balasan atas kebijakan AS, tarif untuk Tiongkok justru dinaikkan menjadi 125 persen.
Menurut laporan The Guardian, langkah ini merupakan upaya Trump untuk meredakan ketegangan perdagangan global.
Ia menyatakan bahwa negara-negara yang tidak membalas tarif AS akan mendapat penangguhan hukuman dan hanya dikenakan tarif 10 persen. Kebijakan pemangkasan tarif ini akan berlaku hingga Juli 2025.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perdagangan agresif Trump. “Ketika AS dipukul, Presiden Trump akan membalas lebih keras,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Indonesia dan negara lain dapat merasakan dampak positif dalam hal ekspor, namun perundingan dengan AS masih harus terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan perdagangan.
Baca Juga : IHSG Diprediksi Rebound Usai Trump Tunda Tarif Impor Tinggi
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News