Type to search

Peristiwa

Twitter Killer Dieksekusi Mati di Jepang atas Kasus Mutilasi

Share
Pemerintah Jepang mengeksekusi mati Takahiro Shiraishi, yang dijuluki “Twitter Killer” atau “Pembunuh Twitter”, atas kasus mutilasi

SUARAGONG.COM – Pemerintah Jepang mengeksekusi mati Takahiro Shiraishi, pria yang dijuluki “Twitter Killer” atau “Pembunuh Twitter”, atas kasus pembunuhan dan mutilasi. Yang dilakukan terhadap sembilan orang yang menghebohkan dunia pada 2017 lalu. Eksekusi dilakukan secara rahasia di Rumah Tahanan Tokyo pada Jumat (27/6/2025), tanpa pengumuman publik sebelumnya.

Shiraishi, yang dijatuhi hukuman mati pada 2020, dihukum atas pembunuhan brutal terhadap delapan perempuan dan satu laki-laki. Kasus ini terjadi di apartemennya di wilayah Zama, dekat Tokyo, dan menjadi sorotan internasional karena metode sadis serta bagaimana ia mendekati para korbannya.

Baca Juga : Siapa Ritsuki dan Natsuki? Anak Jawa – Jepang Viral yang Menghibur Warganet

“Twitter Killer” Gunakan Twitter untuk Menjerat Korban

Menurut penyelidikan kepolisian, Shiraishi memanfaatkan platform media sosial Twitter untuk mencari korban, dengan menyasar individu yang menyuarakan keinginan bunuh diri. Ia mengaku menawarkan “bantuan” atau “dukungan” kepada para korban sebelum mengajak mereka ke apartemennya.

Namun, alih-alih membantu, ia kemudian memperkosa dan membunuh para korban, lalu memutilasi jasad mereka dan menyimpannya di dalam peti pendingin. Korban termasuk beberapa remaja perempuan serta seorang pria yang merupakan pacar salah satu korban, yang diduga dibunuh untuk membungkamnya.

Baca Juga : Lebih dari 63.000 Halaman Rekaman Pembunuhan JFK Dirilis

Hukuman Mati Picu Perdebatan

Eksekusi Shiraishi dilakukan di tengah gelombang kritik terhadap hukuman mati di Jepang. Negara ini masih mempertahankan hukuman gantung sebagai bentuk eksekusi, dan kerap menjalaninya secara tertutup tanpa pemberitahuan kepada publik, bahkan kepada keluarga terpidana mati.

Seruan untuk menghapus hukuman mati semakin menguat setelah kasus Iwao Hakamada, narapidana hukuman mati tertua di dunia, dibebaskan pada 2024 setelah lebih dari 50 tahun dipenjara dan ditemukan tidak bersalah.

Angka Bunuh Diri dan Kejahatan di Jepang

Kasus Shiraishi juga menyoroti tingginya angka bunuh diri di Jepang, salah satu yang tertinggi di dunia. Meski sempat menurun, angka tersebut kembali meningkat dalam beberapa tahun terakhir akibat dampak sosial dan ekonomi dari pandemi COVID-19.

Sementara itu, angka kejahatan secara umum di Jepang tergolong rendah, namun beberapa kasus pembunuhan massal dalam beberapa tahun terakhir telah mengguncang persepsi publik mengenai keamanan.

Eksekusi Takahiro Shiraishi diharapkan bisa menjadi titik evaluasi. Baik terhadap sistem peradilan pidana maupun penanganan masalah kesehatan mental dan media sosial di Jepang. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *