Viral Pernikahan Kakek Tarman dan Shela di Pacitan
Share

SUARAGONG.COM – Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar pernikahan tidak biasa antara Kakek Tarman (74) dan Shela Arika (24), warga Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Yang membuat publik tercengang bukan hanya karena perbedaan usia 50 tahun, tetapi juga mahar fantastis senilai Rp 3 miliar yang disebut berupa cek tunai.
Pernikahan Kakek Tarman dan Shela di Pacitan: Mahar Rp 3 Miliar
Dalam video yang beredar luas di platform media sosial, tampak prosesi ijab kabul berlangsung khidmat. Tarman, pria asal Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek bernilai Rp 3 miliar.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan kabar tersebut.
“Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Karanganyar. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun,” ujarnya.
Menurut Haris, secara administratif dan agama, pernikahan itu sah, dan pihak desa tidak memiliki keberatan apa pun. Ia mengaku baru tahu soal viralnya video setelah ramai di dunia maya.
“Kami juga terkejut melihat respon publik yang begitu besar,” tambahnya
Baca Juga : Video Anggota DPRD Rampok Uang Negara Viral
Polisi Bantah Isu Cek Palsu dan Pengantin Kabur
Viralnya pernikahan ini juga diiringi isu miring — mulai dari dugaan cek mahar palsu hingga kabar mempelai pria kabur setelah akad. Namun, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan kabar itu tidak benar.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan mitigasi sejak awal, sebagai langkah antisipasi agar tidak muncul gangguan keamanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama TNI dan perangkat desa telah mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk mengecek langsung situasi di lapangan.
“Dari keterangan keluarga perempuan, pasangan tersebut sedang berbulan madu di Purwantoro. Hal ini juga diperkuat dengan sambungan video call antara orang tua Shela dan pasangan itu, disaksikan aparat serta media,” terang Ayub.
Kapolres memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk soal mahar Rp 3 miliar yang disebut dalam akad. Namun pihak kepolisian tetap membuka ruang jika nantinya muncul laporan baru dari masyarakat.
Netizen Heboh, Respons Publik Beragam
Kabar ini langsung menyedot perhatian warganet. Banyak yang menyoroti selisih usia 50 tahun antara kedua mempelai, sementara sebagian lain justru terpukau dengan mahar miliaran rupiah.
Beberapa komentar lucu juga bermunculan, menyebut bahwa “cinta memang tak kenal umur dan nominal,” sementara yang lain penasaran soal keaslian cek Rp 3 miliar tersebut.
Terlepas dari kontroversi yang menyertai, pernikahan Tarman dan Shela kini menjadi salah satu peristiwa terheboh di Pacitan tahun ini. (Aye/sg)