Malang, Suaragong.com – Perburuan satwa liar kembali terungkap di kawasan hutan Kabupaten Malang. Dua ekor landak Jawa (Hystrix javanica) ditemukan mati akibat ditembak. Dalam kasus ini, Polres Malang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perburuan tersebut.
Dua Landak Jawa Mati Ditembak, Dua Pria Amankan Polres Malang
Kedua pria berinisial WP (39) dan PW (33) ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang, Polsek Sumbermanjing Wetan, dan Perhutani pada 9 Oktober 2026. Penindakan berlangsung di kawasan RPH Sumberkembang, Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengatakan petugas menemukan dua landak Jawa dalam kondisi mati saat melakukan penindakan. Satwa tersebut diduga ditembak ketika kedua tersangka berburu di kawasan hutan.
“Petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan perburuan di kawasan hutan. Di lokasi, ditemukan dua ekor landak Jawa yang sudah mati akibat ditembak,” ujar Hafiz, Selasa (27/10/2026).
Dari lokasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk berburu, yakni senapan angin modifikasi kaliber 8 milimeter, 27 butir mimis atau peluru senapan angin, serta sebilah golok dengan panjang sekitar 47 sentimeter.
Kedua pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Malang. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif perburuan, tujuan pemanfaatan hasil buruan, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami masih mendalami tujuan perburuan ini, termasuk bagaimana hasil buruannya dimanfaatkan. Kami juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya jaringan pemburu yang terorganisasi,” jelas Hafiz.
Terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026
Pengungkapan kasus perburuan satwa ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat Semeru 2026 yang digelar Polres Malang bersama polsek jajaran pada 10–21 Oktober 2026.
Selama operasi tersebut, polisi mencatat pengungkapan 273 kasus dan mengamankan 129 tersangka. Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, menyebut capaian itu didukung kerja sama petugas serta informasi dari masyarakat.
Ia mengimbau warga ikut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan satwa liar dan kelestarian ekosistem hutan. Penanganan perkara masih berlanjut untuk mengungkap lebih jauh aktivitas perburuan yang diduga dilakukan para tersangka. (Aye/sg)







