Type to search

Jombang

FGD Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Jombang

Share
implementasi KUHP KUHAP Jombang

JOMBANG, SUARAGONG.COM – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang baru saja menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Arah Pembaruan Sistem Peradilan Pidana dan Tantangan Penegakan Hukum di Daerah. Acara ini berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (18/12/2025).

Dibuka oleh Bupati Jombang

FGD ini dibuka oleh Bupati Jombang Warsubi yang diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Sudiro Setiono. Sejumlah tokoh penting di dunia hukum Jombang ikut hadir, mulai dari Kajari Jombang Dyah Ambarwati, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Ketua PN Jombang Yunizar Kilat Daya, hingga kepala OPD dan para kepala desa se-Kabupaten Jombang.

Baca juga: Pemkab Jombang Prioritaskan Infrastruktur Dasar di APBD 2027

Implementasi KUHP KUHAP Jombang Jadi Sorotan Utama

Dalam sambutannya, Sudiro Setiono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP membawa perubahan besar. Bukan cuma soal pasal, tapi juga cara pandang hukum pidana yang kini lebih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Menurutnya, KUHAP baru punya peran penting sebagai teman seperjalanan KUHP. Harapannya, penerapan dua aturan ini bisa bikin sistem peradilan pidana jadi lebih modern, efektif, humanis, dan tentu saja akuntabel.

Baca juga: Pengurus Baru IDI Jombang Resmi Dilantik

Pemkab Jombang Dorong Penegakan Hukum yang Lebih Humanis

Pemkab Jombang sendiri menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan berpihak ke masyarakat. Mulai dari pelayanan hukum yang lebih gampang diakses, perlindungan hukum yang makin kuat, sampai pemenuhan hak warga secara maksimal.

FGD ini juga jadi ajang penting buat nyamain persepsi lintas lembaga. Mulai dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan, camat, OPD, advokat, sampai stakeholder lain duduk bareng, ngobrol terbuka, dan nyari solusi bareng.

Lewat forum ini, diharapkan kapasitas aparatur makin meningkat dan koordinasi antarlembaga makin solid. Intinya, implementasi KUHP KUHAP Jombang nggak cuma berhenti di teori, tapi benar-benar jalan di lapangan. (ale/dny)

Tags:

You Might also Like