Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, Beraksi di 17 TKP

Polres Malang mengungkap komplotan spesialis pencurian baterai lithium Tower yang beraksi di 17 lokasi di Kabupaten Malang.
Polres Malang mengungkap komplotan spesialis pencurian baterai lithium Tower yang beraksi di 17 lokasi di Kabupaten Malang.

SUARAGONG.COMPolres Malang mengungkap komplotan spesialis pencurian baterai lithium milik menara telekomunikasi yang beraksi di 17 lokasi di wilayah Kabupaten Malang. Dari empat pelaku yang teridentifikasi, tiga orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polres Malang Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Baterai Tower

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyampaikan, para pelaku menyasar baterai lithium yang berfungsi sebagai cadangan listrik pada tower telekomunikasi.

“Dari empat pelaku, tiga orang sudah kami amankan, sedangkan satu orang masih dalam proses pencarian,” ujar Rulian dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Bagi Tugas: Ada yang Membobol, Ada yang Menjual

Dua tersangka bertugas membobol lokasi tower dengan merusak kunci pengaman memakai linggis dan alat pemotong, lalu mengambil baterai lithium di dalamnya. Sementara satu tersangka lain berperan menjual hasil curian.

Berdasarkan penyelidikan, aksi komplotan ini terjadi di 17 lokasi yang tersebar di 10 kecamatan, yakni Bantur, Tumpang, Wagir, Tajinan, Pakis, Jabung, Kromengan, Turen, Gedangan, dan Pagak. Modusnya, para pelaku berburu tower yang berada di lokasi sepi, jauh dari permukiman, dan minim pengawasan.

“Mereka berkeliling mencari tower yang sepi. Kalau dirasa aman, langsung beraksi,” terang Rulian.

Baterai Rp16 Juta Dijual Cuma Rp1 Juta

Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua sepeda motor yang dipakai sebagai sarana kejahatan, linggis, tang, obeng, alat pemotong kunci pengaman, serta empat unit baterai lithium yang belum sempat dijual.

Setiap unit baterai lithium bernilai sekitar Rp16 juta. Namun oleh pelaku, baterai itu dijual hanya sekitar Rp1 juta per unit. Dari 16 baterai yang sudah terjual, para pelaku diperkirakan meraup sekitar Rp16 juta, sementara total kerugian korban ditaksir mencapai Rp450 juta.

“Nilai satu baterai sekitar Rp16 juta, tetapi dijual pelaku hanya Rp1 juta per unit,” ungkap Rulian.

Beraksi sejak Mei, Pelaku Bukan Mantan Teknisi

Aksi pencurian ini berlangsung sejak Mei hingga awal Agustus 2026 dengan pola yang sama. Polisi menyebut komplotan ini sebagai spesialis pencurian baterai tower karena hanya menyasar komponen tersebut.

“Kalau melihat jumlah TKP dan pola kerjanya, mereka memang spesialis pencurian baterai lithium,” tutur Rulian.

Rulian memastikan para pelaku bukan mantan teknisi telekomunikasi. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan yang belajar mencuri baterai tower setelah mengetahui barang tersebut mudah dijual.

Baca Juga : Cegah Kecelakaan di Kalangan Pelajar, Polres Malang Sosialisasi ke Sekolah

Polisi Masih Kejar DPO dan Buru Penadah

Selain memburu pelaku yang masih buron, Satreskrim Polres Malang juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap penadah yang membeli baterai hasil curian.

“Berkas masih kami kembangkan, termasuk untuk mengungkap pembeli atau penadah barang hasil curian tersebut,” pungkas Rulian. (Aye/sg)