SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Malang resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal pembahasan APBD Perubahan yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Satu dokumen, dua kacamata: Begini Caranya Wali Kota dan Ketua DPRD Malang Melihat KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan salah satu sorotan dalam draf tersebut adalah kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Yang mana menurutnya dipicu oleh perubahan mekanisme transfer Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Kan kalau tahun-tahun sebelumnya itu ditransfer ke rekening guru. Tetapi dengan aturan baru, sekarang masuk dulu kepada kas daerah. Kalau masuk kas daerah kan berarti otomatis menambah SiLPA yang ada di Kota Malang,” jelas Wahyu.
Ia menuturkan, karena dana TPG baru masuk ke kas daerah menjelang akhir tahun 2025, proses pergeseran anggaran untuk menyalurkannya ke guru baru bisa ditindaklanjuti pada awal 2026. Setelah ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ini di awal tahun 2026 sudah kita transfer dan sudah bisa diterima oleh mereka. Jadi itu yang membuat SiLPA kita menjadi meningkat,” katanya, sembari memastikan seluruh proses penyaluran tunjangan ke guru telah rampung. Ia berharap ke depan mekanisme transfer dari pemerintah pusat bisa dilakukan pada tahun anggaran yang sama, sehingga guru dapat menerima haknya lebih cepat.
Pos Belanja Daerah
Terkait sejumlah pos belanja daerah yang meningkat dalam draf ini, Wahyu menegaskan dokumen KUA-PPAS masih bersifat kerangka umum. Sementara itu, rincian program akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
“Ya namanya juga KUA, ya, jadi Kerangka Umum Anggaran. Jadi belum ke kecil. Nanti kita akan bahas bersama DPRD,” ujarnya. Ia menambahkan, belanja modal ke depan sebagian besar akan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang belum terfasilitasi di APBD awal. Termasuk infrastruktur dan penyesuaian akibat kenaikan harga BBM.
DPRD: Dokumen Akan Diperdalam di Rapat Komisi
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan ini masih akan dipetakan lebih detail dalam rapat-rapat komisi bersama eksekutif.
“Nanti harus kita petakan satu per satu, kan. Karena ini kan di 6 bulan terakhir tahun ini. Realistis atau tidaknya nanti kita akan lihat ketika di rapat-rapat komisi. Kita perdalam di situ,” ujarnya.
Amithya menekankan, karena dokumen ini masih di tahap KUA, hal terpenting adalah memastikan program dan kebijakan yang telah dikonsepkan sejak awal tahun tidak melenceng dari rencana semula. Ia juga menyebut tahun ini merupakan tahun kedua RPJMD Kota Malang, sehingga prioritas pembangunan mulai bergeser dari penyiapan sumber daya manusia (SDM) menuju penguatan infrastruktur.
“Kalau tahun pertama kita menyiapkan SDM, tahun kedua juga masih dalam rangkaian itu, kemudian berikutnya sudah mulai infrastruktur dan lain sebagainya. Jadi harapan saya tahun ini ya program yang sudah disusun sesuai dengan RPJMD itu terselesaikan,” ujarnya.
SiLPA Capai Rp303 Miliar, DPRD Soroti Pos Anggaran Fleksibel
Amithya turut menyinggung nilai SiLPA yang disebutnya mencapai sekitar Rp303 miliar dan akan dialokasikan untuk belanja ke depan. Menurutnya, tidak semua komponen SiLPA bisa digunakan secara bebas karena sebagian sudah memiliki peruntukan khusus, salah satunya untuk Tambahan Penghasilan (Tamsil).
“Tadi kan sudah disampaikan di dalam komponen SiLPA itu ada sebagian untuk Tamsil kalau enggak salah, ya. Itu kan sudah ada tag-nya gitu ya, tidak bisa digunakan untuk hal lain,” jelasnya.
Ia mencontohkan, anggaran dari Bantuan Keuangan Provinsi (BK Prov) juga umumnya sudah terikat untuk program tertentu, sehingga DPRD lebih menyoroti pos-pos SiLPA yang sifatnya lebih fleksibel untuk digunakan pada program prioritas lain.
“Maka yang banyak kita soroti adalah yang lebih fleksibel,” pungkasnya.
Baca Juga :Wali Kota Malang Tegaskan Insentif Guru PAUD Aman
Sejumlah Program Bakal Dievaluasi
Amithya juga menanggapi sorotan publik terhadap sejumlah program yang dinilai belum maksimal, seperti insentif RT/RW, seragam gratis, dan beasiswa. Ia menyebut evaluasi akan dilakukan menjelang akhir tahun, khususnya menyangkut ketepatan sasaran penerima manfaat, dengan mengacu pada catatan evaluasi tahun sebelumnya.
“Baiknya itu kemudian kita kerucutkan kepada siswa-siswa yang memang sangat membutuhkan. Jangan kemudian semuanya diberikan bantuan yang sama, gitu. Nah, ini yang harus kita tekankan, evaluasi-evaluasi itu. Nanti di akhir tahun inilah,” katanya.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini akan dibahas lebih rinci dalam rapat-rapat komisi antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan. (Aye/sg)










