SUARAGONG.COM – Polsek Bungatan bersama TNI dan Perhutani bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal kebakaran semak belukar di kawasan hutan jati Dusun Pandan, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Selasa (4/8/2026) sore.
Laporan masuk melalui WhatsApp dan Call Center Polri 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kapolsek Bungatan IPTU Liskurahman bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Nanang Kusmiyanto, S.H., langsung meluncur ke lokasi menggunakan mobil patroli untuk memastikan kondisi di lapangan.
Polisi-TNI-Perhutani Padamkan Kebakaran Hutan Jati Pasir Putih: Api Membakar Sekitar 1 Hektare Semak Belukar
Setibanya di lokasi, petugas mendapati semak belukar di sekitar kawasan hutan jati terbakar dengan luas sekitar satu hektare. Meski sebagian api mulai mereda, masih ada beberapa titik api yang berpotensi meluas apabila tidak segera dipadamkan.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Ps. Kapolsek Bungatan IPTU Liskurahman, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Koramil Bungatan dan Perhutani RPH Bondowoso untuk melakukan pemadaman bersama.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar api tidak semakin meluas. Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, kebakaran berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 20 hingga 30 menit,” ujarnya.
Dipadamkan Gotong Royong dengan Peralatan Sederhana
Proses pemadaman dilakukan secara gotong royong menggunakan peralatan sederhana, mulai dari ranting pohon berdaun hijau, kayu, hingga mesin pembersih sampah, sampai seluruh titik api berhasil dipadamkan.
Kapolsek mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan kebakaran tidak meluas ke area hutan lainnya.
Baca Juga :Kebakaran Landa Lereng Bromo, TNBTS Tutup Jalur Jemplang
Imbauan: Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melapor apabila menemukan kebakaran atau kondisi darurat lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani.
Berkat sinergi Polri, TNI, Perhutani, dan masyarakat, situasi berhasil dikendalikan dan kebakaran tidak sampai menimbulkan dampak yang lebih luas.










