SUARAGONG.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Jember. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jember, Senin (14/9/2026). Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemkab Jember untuk melanjutkan program dan pengalokasian anggaran hingga akhir tahun.
Perubahan APBD 2026 Di-ACC DPRD dan Pemkab Jember
Paripurna berlangsung dengan empat agenda utama. Mulai dari penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Pendapat Akhir (Pendap) fraksi-fraksi, pengambilan keputusan atas Raperda P-APBD 2026, hingga penyampaian Pendapat Akhir Bupati Jember.
Bupati Jember, Gus Fawait, mengapresiasi kerja sama antara jajaran eksekutif dan legislatif yang membuat pembahasan perubahan APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Menurutnya, setelah persetujuan bersama ini, Pemkab Jember akan langsung mengawal pelaksanaan anggaran. Terutama belanja yang berkaitan dengan dukungan dana transfer dari pemerintah pusat.
Gus Fawait juga menyampaikan perkembangan serapan APBD Jember. Hingga saat ini, realisasi penyerapan anggaran disebut sudah berada di kisaran 58 sampai 60 persen.
“Kami tidak tinggal diam, melainkan terus memacu kinerja dinas-dinas terkait. Kami membidik target penyerapan akhir tahun dapat menyentuh angka maksimal di kisaran 90 hingga 95 persen,” ujar Gus Fawait.
Dengan waktu sekitar empat bulan tersisa, ia berharap perubahan APBD bisa mempercepat pelaksanaan berbagai program sekaligus mendorong aktivitas ekonomi daerah.
Namun, Raperda P-APBD 2026 belum langsung menjadi Perda. Setelah disetujui DPRD dan Pemkab Jember, dokumen tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani evaluasi gubernur.
Setelah proses evaluasi selesai dan tahapan administrasi terpenuhi, perubahan APBD tersebut baru dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jember.
Sementara itu, DPRD Jember menyatakan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Pengawasan tersebut diarahkan agar penggunaan APBD tetap transparan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Rio/Aye)










